KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Petugas Polair Kepulauan Sula berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis Captikus sebanyak 11 gelong berukuran 10 Liter dan 6 buah botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter di atas KM Permata Obi pada Selasa 14 Juni 2022, Pukul 07.00 Wit bertempat di Pelabuhan Regional Klas III Sanana
Menindak lanjuti arahan Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko memerintahkan setiap Petugas Kepolisian yang bertugas disemua akses pintu masuk menuju pelabuhan Sanana agar selalu dicek atau diperiksa barang bawaan setiap penumpang yang hendak sampai agar tidak membawa barang haram berupa Miras dan Narkoba, “ujar Ipda Faisal Pora kepada media ini, Rabu (15/06/22)
Lanjut Ipda Faisal, Miras tersebut diamankan Petugas Polairud Kepulauan Sula melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal KM Permata Obi yang baru tiba dari Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Dalam pemeriksaan tersebut Personil Sat Polairud mencurigai 6 (enam) buah Tas Pakain merek Polo yang di bawa oleh buru menggunakan grobak, saat grobak tersebut di arahkan ke Pos Pol KP3 Sanana dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan 11 gelon bekas berukuran 10 Liter berisi minuman keras jenis Cap Tikus, kemudian minuman keras tersebut dibawa ke Mako Polres Kepulauan Sula untuk diproses lebih lanjut, “tegasnya. [dn]