ACEH,beritalima.com-Baru baru ini Petugas PT.PLN Aceh Rayon Kota Jantho banyak di bicarakan oleh Masyarakat, hal tersebut disebapkan Petugas di lapangan selama ini sering menakut nakuti Warga dengan dalih pemutusan Arus dirumahnya.
Petugas sering mendatangi rumah Warga untuk menagih tagihan Listrik itu ada yang tidak memakai seragam PLN dan ada juga yang memakai sersgam PLN,Perlakuannya sudah seperti Rentenir,Padahal Masyarakat selalau membayar tagihan tersebut, Namun ada lewat satu atau dua hari tapi tetap dibayar.
Informasi yang dihimpun Beritalima.com dari beberapa Warga Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar Selasa 03-03-2020 menjelaskan, Biasanya Pihak Petugas PT.PLN ada surat teguran untuk Masyarakat yang sudah Menunggak dari bulan Pertama dan bulan Kedua, jika sudah Masuk bulan ketiga baru pihak petugas untuk melakukan pemutusan.
Lain halnya di lapangan surat teguran dari PT. PLN sudah di edarkan ke pelanggan terhitung tanggal 21 tiap bulannya dan apabila belum juga membayar maka dari pihak PT.PLN mendatangi pelanggan hampir setiap hari itu selain di tlephon.
Mereka serinring mengatakan pada Masyarakat,Dengan dalil kerja target tapi memaksakan pelanggan tetap bayar pada waktu dan bulan yang sama, Kami sebagai Masyarakat Awam dimanakah kami mengadu atas tindakan pihak Petugas PT.PLN yang selalu mengancam kami dengan surat pemberitahuan pemutusan, kata salah satu pelanggan yang namanya tidak mau di publis.
“Mekanisme yang di lakukan pihak PT.PLN mirip dengan Rentenir membuat malu pelanggan demi kejar target dilapangan tapi mengabaikan nilai nilai moral Masyarakat yang membuat tanda tanya tersendiri Bagaimànakah sebenarnya aturan PT.PLN ini dibuat untuk pelanggan, ujarnya.
“Kekecewaan dan juga menanggung malu di rasakan oleh penduduk Kota Jantho apabila telah lewat tanggal 20 tiap bulannya, selembar surat dengan tulisan pemutusan di layangkan kepelanggan. Apabila lewat tanggal 25 tiap bulannya petugas datang mengancam untuk pemutusan Arus padahal baru satu bulan,”tuturnya,”(A79)