SURABAYA, beritalima.com – Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) bersama dengan tokoh lintas agama Surabaya sepakat menyatakan sikap mendesak DPR-RI segera mengsahkan Rancangan Undang-Undang Anti Terorisme.
Pernyataan tersebut mereka sampaikan pada wartawan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Senin (14/5/2018), sehari setelah terjadinya aksi bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018).
Kesepakatan yang dibacakan Pdt Ronni Mandan dari PGLII ini dihadiri Pdt Gomar Goeltom, Sekum PGI Romo Kurdo dari Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercelana, Muhammad Muhibin selaku Ketua PCNU Surabaya, Pdt Jonathan Biantoro Gembala GPPS Sawahan, Pdt Soetrisno dari sinode GKI Wilayah Jatim, dan Willy Poerwosuwito dari BAMAG Surabaya.
Pdt Gomar Goeltom usai jumpa pers mengatakan, sudah waktunya DPR-RI mengsahkan RUU Terorisme yang sudah 2 tahun di tangan DPR sejak peristiwa bom Thamrin.
“Saya rasa ada yang salah dengan DPR-RI kita ini. Jadi sudah tugas kita bersama mencegah terorisme, terlebih Presiden Jokowi juga sudah memberi tenggat waktu bagi DPR-RI untuk segera mengsahkan RUU anti Terorisme tersebut,” kata Gomar.
“Satu nyawa di dunia ini berharga di mata Tuhan. Agama hadir ke dunia ini untuk memelihara kehidupan. Oleh karena itu tidak bisa kita katakan bahwa bom bunuh diri ini mengatasnamakan agama,” lanjutnya.
Menurutnya, bom bunuh diri ini justru merobek-robek iman, karena iman ada untuk menghidupkan bukan untuk mematikan.
Oleh karena itu, lanjut dia, janganlah kita melakukan tindakan yang tidak berkenan itu mengatasnamakan membela iman dan keyakinan kita.
Oleh sebab itu, pada kesempatan ini PGI bersama para tokoh agama di Surabaya mengecam keras perbuatan dengan kekerasan karena kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah.
Kekerasan yang dibalas dengan kekerasan akan menghasilkan kehancuran, sebagai contoh Suriah saat ini.
Suriah saat ini hancur karena kekerasan mengatasnamakan agama kini harus membangun tidak dari nol lagi tapi dari minus jika masalah mereka saat ini selesai.
“Selain itu kami menghargai dan mengapresiasi kinerja aparat hukum yang gencar memerangi dan menangkap para pelaku teror. Perlu adanya pencegahan dini dari aparat dan pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri haruslah bersama-sama,” pungkasnya. (Ganefo)