JAKARTA, Beritalima.com | PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) merupakan perusahaan plat merah yang berada di naungan BUMN. Perusahaan ini bertanggung jawab penuh terhadap masa depan Gas, baik dari proses produksi, pengelolaam sampai tentang distrubusi atau pemakaian bagi rakyat Indonesia.
Sebagaimana sejarah tentang perjalanan PGN ada gejolak nasional yang kita kenal dengan gerakan “Konversi Minyak Tanah ke LPG”. Sehingga pada tahun 2010, Pemerintah mengambil tema untuk menggerakkan isu konversi tersebut dengan “Menggerakkan Perekonomian, Menghemat Energi”. Harapannya dengan peralihan ke Gas, Rakyat Indonesia dapat lebih praktis dan yang tidak kalah pentingnya adalah hemat energi.
Awalnya banyak yang menyangsikan akan keberhasilan program tersebut, karena konversi Minyak Tanah ke LPG menjadi fenomena penting , yaitu mengubah kebiasaan masyarakat yang turun termurun dari generasi ke generasi menggunakan Minyak Tanah beralih ke LPG bukan sekadar persoalan teknis, namun juga sarat dengan aspek sosial dan budaya.
PGN pada masa kepemimpinan Hendi Prio Santoso manuai kontroversi. Satu sisi mantan Direktur Keuangan PGN tersebut selalu melontarkan gagasan pembaruan tentang sistem gas nasional, tetapi dirinya terserat bau tidak sedap “Karus Korupsi” pada pengelolaan gas itu sendiri. Sehingga publik bertanya-tanya akan komitmen Hendi dalam memajukan Gas Nasional.
Karena perlu ditegaskan bahwa tujuan utama konversi Minyak Tanah ke LPG adalah untu mengurangi subsidi dan Masyarakat juga bisa merasakan dengan perubahan tersebut dapat terbantu. Karena Minyak Tanah, yang biaya produksinya setara dengan Avtur, saat itu dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah yang terkonsentrasi di perdesaan dan diperlukan kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi harga.
Bagaimana dengan masa depan GAS kita? Untuk menjawab ini, diperlukan diskusi serius atau bahkan diskusi khsus berupa FGD untuk mengkaji masa lalu atau sejarah PGN, Proses, Masa Kini dan masa yang akan datang.
Diskusi ini perlu menghadirkan para ahli di bidang Gas, baik dari aspek kajian sejarahnya, Sosio Kultural maupun dari Kajian Hukum, karena dari sejak didirikan sudah banyak kasus yang menyeret pejabat yang bertanggung jawab dengan persoalan Gas di Indonesia.
(rt)