PHRI Banyuwangi Desak Penegak Perda Tertibkan Homstay Berpraktek Layaknya Hotel 

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Dinas Pariwisata dan Satpol PP didesak untuk segera menutup paksa sejumlah hotel berkedok homestay. Termasuk sejumlah homestay yang disinyalir milik investor asing.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Muttaqin, SE.

“Kami menginginkan adanya tindakan tegas Satpol PP untuk meng eksekusi dan menutup tempat tersebut,” kata Ketuanya, Senin (3/2/2020).

Yang perlu digaris bawahi, lanjutnya, PHRI Banyuwangi, adalah organisasi resmi yang anggotanya sudah jelas memberi kontribusi pajak kepada daerah. Mereka juga tidak pernah mempermasalahkan keberadaan homestay didaerah destinasi wisata.

“Karena memang layaknya disitu. Homestay itu sebenarnya tidak dibangun, tapi memanfaatkan rumah penduduk, boleh dibangun ketika disitu tidak ada rumah penduduk,” katanya.

Disebutkan, homestay, pada dasarnya adalah rumah penduduk yang dimanfaatkan bagi pengunjung tempat wisata untuk beristirahat atau bermalam. Tapi faktanya, di Banyuwangi, banyak pengusaha yang membangun homestay meskipun dilokasi yang berjauhan dari destinasi wisata. Lebih parah lagi, homestay tersebut beroperasi seperti layaknya hotel.

“Bahkan ada yang bilang homestay VIP, mana ada homestay VIP. Saya minta kepada Dinas Perisiwata untuk memberikan pembelajaran sekaligus pelurusan terkait hal ini,” tegas Zainal.

“Missal Raka Homestay, kami juga tidak menghendaki, itu akan bersaing dengan anggota kami yang mempunyai izin hotel dan membayar pajak,” imbuhnya.

Dicontohkan, terkait banyaknya homestay di sekitar pantai Pulau Merah, Ketua PHRI Banyuwangi, mengaku memaklumi. Namun dia tidak sepakat jika ada homestay yang disinyalir milik investor asing. Misal Mojo Surf Camp Pulau Merah.

“Jika benar itu homestay milik asing, kan salah kaprah,” ungkapnya.

Ada lagi yang menurtnya lebih mencolok, Jorrel Inn, di Jalan Raya Jember, Dusun Jajang Surat, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Data dipemerintahan, peruntukan bangunan adalah tempat kos dan toko mainan anak-anak. Meski dipapan nama ditulis tempat kos harian, tempat ini menawarkan jasa penginapan via internet seperti layaknya hotel.

“Kami minta ada ketegasan, beberapa waktu lalu, karaoke Olala, Muncar, ditutup oleh Satpol PP, padahal sudah punya izin, bayar pajak juga. Tapi yang tidak berizin kok malah dibiarkan,” desak Ketua PHRI Banyuwangi. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait