Pidum Kejari Tanjung Perak, Terbaik Kesatu Kejari Tipe-B Dalam Penanganan Perkara Restorative Justice 2024

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak meraih penghargaan kinerja terbaik selama tahun 2024. Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjung Perak Made Agus Mahendra Iswara mengatakan, urutan pertama bidang pembinaan, pada tahun 2024, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 14,3 miliar. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 10,4 miliar atau sebesar 555 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 miliar.

“Kedua Bidang Intelijen. Sepanjang 2024, menunjukkan kinerja optimal dengan kegiatan-kegiatan berikut, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Melibatkan 5 proyek pembangunan strategis dengan total nilai anggaran Rp 64 miliar,” katanya. Kamis (2/1/2025).

Selain itu Roadshow Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di 5 sekolah di Surabaya dengan total peserta 1.500 siswa/siswi mengusung tema edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana. Program Jaksa Menyapa disiarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya sebanyak 5 kali sepanjang 2024. Kampanye Anti-Korupsi.

“Dua kegiatan berhasil dilaksanakan dengan sukses. Pemantauan Pemilu 3 kegiatan dilaksanakan untuk mendukung demokrasi yang bersih dan transparan, Penerangan Hukum 2 kegiatan, termasuk sosialisasi PPS dan partisipasi dalam Hakordia,” lanjut Iswara.

Atas kinerja tersebut, bidang intelijen dianugerahi penghargaan Terbaik ke-3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024,” imbuhnya.

Pada bidang pidana umum. Kejari Tanjung Perak telah menerima sebanyak 1.500 SPDP, berkas perkara yang telah P21 sebanyak 1.382, dan melakukan Restorative Justice terhadap 64 perkara.

“Atas prestasi tersebut, Bidang Tindak Pidana Umum meraih penghargaan pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024 Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Lomba Video Restorative Justice,” ungkapnya.

Sementara di bidang pidana khusus, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelesaikan sebanyak 7 perkara penyelidikan, 3 perkara penyidikan, 10 perkara eksekusi, dan 3 perkara telah dilakukan kasasi.

Bidang pidana khusus juga berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp 34 miliar dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp 7,8 miliar.

“Bidang Tindak Pidana Khusus menerima penghargaan Terbaik ke-3 Kejari Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024,” pungkasnya. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait