Pihak Karyawan Minta PT Tech Data Lengkapi Legal Standing Gugatan

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Persidangan perkara PHK sepihak PT Tech Data Advanced Solutions memasuki sidang ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini pembacaan jawaban tergugat.

Kuasa hukum tergugat Yanto Robert menanyakan kepada penggugat terkait kelengkapan surat kuasa khusus untuk mendaftarkan gugatan per tanggal 20 Mei 2020. Karenanya mereka belum menyiapkan jawaban.

“Kami belum menyiapkan jawaban karena ada keraguan. Kami melalukan inzage (pemeriksaan berkas) ke Panitera Perkara Kamis 14 Mei 2020. Ternyata dalam berkas, surat kuasa itu tidak ada,” ujar Robert di PN Jakpus, Rabu (20/5).

Maka demikian penggugat tidak memiliki legal standing atau syarat kedudukan hukum untuk mengajukan suatu gugatan. Meski pemeriksaan legal standing pada sidang kedua berkasnya diterima oleh hakim.

“Artinya tidak punya legal standing untuk mengajukan gugatan. Kuasa daripada penggugat minggu lalu diterima ketua hakim itu ialah surat kuasa pengganti. Yang diganti mana, tidak ada dalam dokumen,” tutur Robert.

Kuasa hukum tergugat lainnya Edward Sinaga meminta majelis hakim agar memerintahkan penggugat melengkapi surat kuasa untuk keperluan gugatan.

“Jadi karena legalitasnya itu tidak dipenuhi kita menyampaikan ke majelis hakim supaya itu dulu dilengkapi, baru kita mengajukan jawaban,” kata Edward.

Sementara, kuasa hukum penggugat Ronny Asril menjelaskan belum melengkapi legal standing karena pimpinan perusahaan PT Tech Data sedang berada di luar negeri dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Ini tergantung kebijakan pemerintah yang ada di sana karena sedang Covid-19 lembaga pemerintah juga diliburkan,” ujarnya.

Hakim Ketua Bintang Al tidak ambil pusing karena urusan adiministrasi merupakan tanggung jawab penggugat. Majelis hakim pun meminta penggugat melengkapi legal standing dan tergugat menyiapkan jawabannya.

“Pengadilan tidak sampai menjangkau ke sana. Sidang dilanjutkan Rabu tanggal 10 Juni 2020,” kata Ketua Majelis Hakim Bintang Al.

Sidang perdana perkara PHK sepihak PT Tech Data digelar pada 29 April 2020 namun perusahaan selaku pihak penggugat tidak hadir sementara para karyawan sebagai tergugat hadir empat orang. Kemudian sidang kedua digelar 13 Mei lalu yang dihadiri kedua belah pihak. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait