GRESIK,beritalima.com- KPU Kabupaten Gresik mengadakan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik, di hotel Santika, Kecamatan Kebomas, pada Senin, malam (23/09/2024).
Saat pengambilan pengundian, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ashluchul Alif mendapatkan nomor urut 1.
Pasangan tersebut, menjadi calon satu-satunya yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik dengan dukungan 17 partai politik (Parpol).
Karena paslon tersebut calon tunggal, maka, dikertas suara nanti, terdapat Paslon Yani-Alif dengan nomor urut satu, melawan kotak kosong dengan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Gresik, Ahmad Taufik, menyampaikan, jika pengambilan dan pengundian nomor urut merupakan tahapan penting dalam Pilkada 2024. Sebab menjadi identitas dalam surat suara.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa esensi demokrasi di Kabupaten Gresik tidak akan berkurang sedikitpun meski hanya diikuti oleh satu pasangan calon (Paslon). Selain itu seluruh tahapan juga akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Walaupun pada pemilihan tahun ini hanya ada satu paslon, tetapi tidak mengurangi esensi demokrasi sedikitpun. Masyarakat tetap diberikan kesempatan dalam memilih,” jelasnya kepada wartawan.
Sebagai informasi, momen pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam rapat pleno terbuka KPU Gresik juga dimeriahkan tarian khas Mandailing Natal. Serta kehadiran Cak Rusban yang menjadi maskot Pilkada Gresik 2024.
Sementara itu, Cabup Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan jika Paslon Yani-Alif mempunyai visi misi pembangunan untuk Gresik yang akan datang.
“Kami mengangkat tema pembangunan Gresik maju yang berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Yani.
Lebih lanjut, dalam kampanye nanti pihaknya akan menyampaikan program-program kepada masyarakat agar masyarakat mengerti tentang pembangunan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan bisa dilaksanakan di Kabupaten Gresik dan juga seluruh sektor baik sektor pendidikan kesehatan infrastruktur jaminan sosial semuanya mudah-mudahan bisa kami sampaikan dalam waktu kurun waktu 60 hari di masa kampanye,” jelasnya.(Moh Khoiron)