KEPULAUAN SULA,beritalima.com -Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota pada 9 Desember 2020 lalu telah usai. Saat itu, warga Kabupaten Kepulauan Sula juga melaksanakan pesta demokrasi memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025, Rabu (16/12/20)
Namun dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara dan praktek money politik disoroti Aliansi Peduli Demokrasi (APD) Kepulauan Sula. Masapun turun menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Suasana yang sedikit memanas itu dikawal anggota Polres Kepulauan Sula berseragam lengkap.
Koordinator lapangan (Korlap), Ajis Banapon menyampaikan jika penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu merupakan elemen penting dalam kontestasi tersebut sehingga netralitas harus dijaga pada setiap tahapan.
Menurut Ajis, pada setiap tahapan Pilkada Kepulauan Sula tahun 2020 ini, diduga memiliki potensi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia berharap penyelenggara Pemilu mengedepankan neyrality dan independensi sehingga melahirkan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas. [ DN ]