Pilkada Harus Dibuat Semurah Mungkin, Andi Akmal Sepakat UU Pilkada Perlu Direvisi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI, Dr H Andi Akmal Pasluddin meminta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dibuat semurah mungkin, termasyuk syarat mengajukan pasangan calon karena hal itu setelah adanya pemilihan, buptai/wali/kota, gubernur dan presiden secara langsung menjadi mahal.

“Untuk Pilkada, memang harus dibuat semurah mungkin, politik mahal, karena itu tadi,” kata Andi Akmal dalam diskusi dengan peserta Press Gathering MPR RI bertajuk ‘MPR Rumah Kebangsaan’ di Kawasan Anyer, Provinsi Banten, akhir pekan ini.

Menurut Politisi senior dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, harus dibedakan antara politik uang (money politics) dengan biaya politik (cost politics). “Saya sepakat untuk mendorong MPR RI untuk menghimpun para stakeholder guna melakukan revisi terhadap UU Pilkada agar lebih sederhana dan berbiaya murah,” kata angota Komisi IV DPR RI ini.

Pada kesempatan serupa, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI, Muhammad Arwani Thomafi yang juga tampil sebagai pembicara mengatakan, pada dasarnya politik uang adalah pilihan politik. Pelaksanaan Pilkada bisa membawa masyarakat menjadi lebih baik jika semua sadar akan bahaya politik uang.

“Ini menjadi salah satu tugas MPR RI, adalah menjaga kebersihan dari semua yang ada dalam rumah kebangsaan itu,” ujar wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Sedangkan politisi senior yang juga Wakil Ketua MPR RI, Dr H Hidayat Nur Wahid menilai tidak akan ada calon tunggal jika syarat pengajuan pasangan calon kepala daerah diturunkan. Sehingga, lanjut dia, tidak akan terjadi melawan kotak kosong. “Munculnya fenomena kotak kosong dalam Pilkada karena angka threshold terlalu tinggi.”

Sekadar diketahui sebelumnya pada kesempatan lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa politik uang akan tetap ada dalam sistem pemilihan langsung atau pun tidak langsung. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *