Pilkada Kota Batu, Ini Dia Anggarannya Capai Rp 19,5 Miliar

  • Whatsapp

BATU, beritalima.com – Pelaksanan Pilkada Kota Batu kini telah siap digelar. Dari aspek penganggaran, Sekretaris Daerah Kota Batu, Widodo menjelaskan telah dianggarkan untuk perhelatan Pilkada sekitar Rp 19,5 miliar. Anggaran tersebut kini telah dibagikan pada stake holder terkait.

“Untuk anggaran Pilkada Kota Batu ini sudah kami dicairkan dan disalurkan untuk KPU , Panwas, Polres, Kodim, Satpol PP, dan Kesbangpol dengan rincian sesuai tugas tiap lembaga,” kata Widodo, Selasa (14/2).

Dari dana tersebut, jumlah yang disalurkan terbesar untuk KPU Kota Batu, yakni sekitar Rp 12,7 miliar dan Panwas Kota Batu sebesar Rp 2,9 miliar. Dari sektor keamanan anggaran disalukan pada Polres Kota Batu sekitar Rp 2,3 miliar dan Kodim Rp 950 juta.

Untuk anggaran untuk Satpol PP Kota Batu sekitar Rp 361 juta. Sedangkan anggaran untuk Kantor Kesbangpol Kota Batu sekitar Rp 278 juta.

Dengan dana yang telah dianggarkan dan disalurkan, Widodo berharap pelaksanaan bisa berjalan dengan aman dan sukses. Salah satu indikator suksesnya pilkada ini, kata dia, dapat dilihat dari indeks demokasi yang bagus.

“Dari indeks demokasi, kehadiran pemilih pada Pemilihan Legislatif lalu mencapai 80 persen lebih. Pilkada Kota Batu ini kami menargetkan indeks demokrasi bisa mencapai 90 persen lebih,” tuturnya.

Guna menarik minat warga untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara), lanjut dia, disediakan door prize atau hadiah. “Door prize ini untuk menarik minat pemilih untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya. Target kehadiran 90 persen kalau bisa tercapai akan sangat bagus karena nasional baru 72 persen,” ujarnya.

Dalam Pilkada Kota Batu terdapat empat pasangan calon (paslon). Pertama yakni Rudi dan Sujono dari Partai PAN, Nasdem, dan Hanura. Paslon kedua yakni Dewanti Rumpoko dan Panjul Santoso dari PDI Perjuangan.

Paslon ketiga yakni Khoirudin dan Angga Sonata dari Partai Demokrat dan PKB. Sedangkan paslon keempat yakni Abdul Majid dan Kasnuri dari jalur perseorangan atau independen. Untuk paslon keempat yang notabene dari unsur PNS ini memenuhi kuota dukungan KTP.

“Minimal perseorangan ini harus dapat dukungan minimal 14 ribu KTP dan sudah serahkan 22 ribu. Akhirnya lolos verifikasi 16 ribu. Untuk status PNS ada yang pensiun dan keluar (mengundurkan diri),” pungkasnya. (afr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *