Bangkalan, BeritaLima- Menjelang pilkada serentak tanggal 27 Juni mendatang, KPUD Kabupaten Bangkalan tengah mempersiapkan beberapa tahapan.
Termasuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bangkalan periode 2018-2023. Pasalnya, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati itu akan ditetapkan pada hari Senin (12/02/2018) nanti.
“Kita lagi mempersiapkan menjelang penetapan pasangan calon,” Ujar Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar, usai menghadiri undangan simulasi pengamanan pilkada serentak oleh Polres Bangkalan, Kamis (12/01/2018).
Fauzan sapaan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya juga tengah melakukan persiapan penetapan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang ada di Kabupaten Bangkalan.
“Pemetaan kita seribu sembilan ratus delapan puluh empat TPS, nanti penetapannya bersamaan dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap),”Terangnya.
Selain itu, KPUD Kabupaten Bangkalan melalui petugas-petugas yang ada di kelurahan atau desa yang disebut dengant PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) tengah melakukan penyelesaian pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
“PPDP sedang tahap menyesuaikan proses coklit data pemilih yang nanti akan berakhir tanggal 18 Februari,” Pungkasnya. (Rsd)