SURABAYA, beritalima.com | Pasca pesta demokrasi Pemilu 2019, Provinsi Jawa Timur kembali akan menghadapi pemilihan kepala daerah (PIKADA) serentak tahun 2020 mendatang.
Sebanyak 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 masing-masing adalah Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.
Lalu Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban.
Kemudian Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.
Saat ditanya mengenai registrasi lembaga pemantau, Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan KPU belum membuka tahapan PILKADA serentak 2020.
“Belum dibahas itu mas, kita masih ada di tahapan Pemilu 2019”. Ujarnya kepada wartawan liranews, pada saat acara Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 oleh KPU Surabaya di Hotel Elmi, 24/7/2019.
Gogot sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pendaftaran dan proses akreditasi lembaga pemantau untuk PILKADA serentak tahun 2020 dilakukan di KPU Kabupaten/Kota setempat berdasarkan UU PILKADA yang masih berlaku yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016.
“Nanti daftarnya di KPU setempat, karena ini pemilihan Bupati/Walikota”. Imbuhnya.
Pihaknya juga berharap lembaga pemantau yang kemarin terakreditasi di Bawaslu pada Pemilu 2019 untuk kembali mendaftarkan lembaganya masing-masing kepada KPU kabupaten/Kota setempat agar dapat berpartisipasi dan menjadi mitra KPU dan Bawaslu di perhelatan PILKADA serentak tahun 2020 mendatang. (ik).