Pilkada Serentak, Sultan: Pelaksanaan Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima. com– Keselamatan petugas, peserta dan pemilih harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang.

“Protokol kesehatan harus betul-betul dijalankan agar tidak menimbulkan klaster baru wabah pandemi virus Corona (Covid-19),” kata Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin saat kunjungan kerja dalam rangka pengawasan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kantor Bupati Rejang Lebong, pekan ini.

Dikatakan, protokol kesehatan harus betul-betul jadi kebiasaan baru dalam keseharian, terutama dalam Pilkada nanti, sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru Covid-19. Pada Pilkada nanti, DPD RI akan fokus melakukan pengawasan terhadap jalannya pilkada, mulai tahapan awal hingga puncaknya pada pemungutan suara.

“Sejak diputuskan Pilkada dilaksanakan, DPD RI memberikan catatan dengan regulasi dan pengawasan lebih ketat, apalagi ini pilkada pertama di tengah pandemi. Kami Pimpinan DPD RI dan Senator lainnya sudah berkeliling untuk memastikan pilkada berjalan aman lancar dan sesuai protokol kesehatan,” ucap dia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA Denny mengatakan, persiapan Kabupaten Rejang Lebong dalam menghadapi pilkada nanti pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, terutama masalah protokol kesehatan yang harus dijalankan dan ditaati.

“Pilkada yang akan kita hadapi sudah di depan mata dalam situasi pandemi Covid-19, kita tidak pernah bosan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Untuk itu butuh peran semua pihak, meskipun Rejang Lebing zona hijau kita tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Denny.

Peran aktif dari semua pihak mulai pemerintah daerah, aparat kemanan, penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu, juga elemen tokoh masyarakat sangat diharapkan terutama mensosialisasikan protokol kesehatan, dalam mencegah dan penyebaran covid-19 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Kami sudah menjalankan disiplin protokol kesehatan di Rejang lebong, berlaku kepada semua masyarakat, hal ini di dukung semua elemen baik dari Satgas Covid-19, TNI/Polri, Satpol PP. Kemudian bagi yang melanggar dikenakan sanksi baik administratif maupun fisik, ini semua dilakukan demi mencegah penyebaran virus tersebut,” lanjut dia.

Pihak pengamanan wilayah dalam hal ini TNI/Polri menyatakan, mereka akan siap menjaga kondisi aman dan kondusif agar pilkada di Kabupaten Rejang Lebong berjalan aman, tertib, demokratis dan damai sesuai dengan aturan main dan protokol kesehatan.

“Dari Polres Rejang Lebong 2/3 pasukan kami kerahkan untuk menjaga dan untuk bertujuan menciptakan cipta kondisi, juga didukung TNI dan kami sudah menekankan kepada setiap personel bahwa pelaksanaan pilkada di Rejang Lebong harus sukses dan aman,” ungkap AKP Taufik.

Pilkada di Provinsi Bengkulu untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di delapan kabupaten, yakni di Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, Seluma, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong dan Mukomuko. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait