Pilkades Desa Pakondang Segera Di Gelar, Panitia Diminta Fair Seleksi Persyaratan Bacalon

  • Whatsapp
Imam Kachonk, Tokoh Pemuda Desa Pakondang

SUMENEP, beritalima.com| Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan digelar secara serentak di Sumenep, Madura, Jawa Timur 7 November mendatang. Salah satunya adalah Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru juga akan menggelar pesta demokrasi setiap enam tahun sekali itu.

Aktifis FPMJT (Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur) Bambang Supratman

Bahkan, dari pantauan www.beritalima.com, Desa Pakondang akan ada 7 bakal calon kades di Desa Pakondang yang bersaing dalam kontestasi tersebut. Termasuk, 2 Incumben atau Mantan kades saat ini. Sehingga, pesta rakyat ini bakal berlangsung seru dan kompetetif. Hanya saja, diharapkan bisa berlangsung fair.

“Pendaftaran belum dibuka, namun kabarnya sudah ada 8 orang yang akan mendaftar sebagai bakal calon kades di Desa Pakondang Kecamatan Rubaru. Termasuk, ya ke 2 incumben, ” kata Tokoh Pemuda Desa Pakondang, “Imam Kachonk” Panggilan Akrabnya Sehari Hari, Senin, 5/8/2019.

Menurutnya, untuk menjadi calon Kades, Ijazah menjadi persyaratan utama. Oleh karena itu calon harus meminta Legalisir Ijazah Tersebut pada sekolah dan intansi terkait. “Ijazah Dan Pengalaman Kerja menjadi syarat utama Untuk memenuhi persyaratan menuju Calon Kades, ” ujarnya dengan nada serius.

Selain itu, Lajut Imam, selain ijazah juga Surat keterangan Sehat dari Rumah Sakit, juga melampirkan Surat Kelakukan Baik dan beberapa persayaratan lain harus dilengkapi. “Itu sudah tertuang dalam aturan, dan harus di lengkapi,” ucapnya.

Jadi Kami Meminta Panitia benar benar selektif dalam penyaringan Calon Nantinya. Dan juga kami meminta Panitia harus benar benar serius dalam bekerja dan terbuka dalam melakukan tahapan tahapan pada pelaksana Pilkades. Imbuh Imam Kachonk.

Sementara itu, Aktifis FPMJT (Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur) Bambang Supratman meminta panitia pilkades Pakondang untuk profesional dan bekerja sesuai dengan aturan. Utamanya, terkait dengan syarat Ijazah dan pengalaman kerjanya juga usianya. “Semua kebijakan harus mengacu kepada aturan agar tidak berbenturan dengan Hukum”, tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada panitia pilkades agar persyaratan bakal calon diseleksi secara serius dan di verifikasi ke intansi terkait secara serius Itu agar pelaksaanya berlangsung fair dan berkualitas. “Persyaratan harus dipatuhi. Kalau memang tidak memenuhi syarat ya dicoret, ” ungkapnya.

Pihaknya memastikan akan memantau sampai pendaftaran. Panitia harus netral dan bersikap bijaksana dalam menentukan calon.“tukasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Sumenep akan melaksanakan Pilkades Serentak pada November mendatang. Pilkades serentak tersebut dibagi dua, tanggal 7 untuk daratan, dan tanggal 14 kepulauan.

(An)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *