BONDOWOSO, beritalima.com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan pada senin (29/01)17 di Desa Wringin kecamatan wringin Bondowoso di menangkan oleh Sumiati dengan nomor urut 2.
Istri mantan Kades Wringin ini terpilih menjadi Kades wringin setelah mendapatkan perolehan suara sebanyak 117 dengan menyingkirkan dua kandidat kuat lainnya yaitu Haryono memperoleh 80 suara sedangkan Sa’at mendapatkan 43 suara.
Ketua Panitia Pilkades Junaedi menjelaskan bahwa prosedur pemilihan antar waktu ini dipilih oleh perwakilan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih berdasarkan kesepakatan panitia dan juga sesuai dengan peraturan yang ada.
“Adapun yang memiliki hak suara untuk memilih di Pilkades PAW ini yaitu perwakilan masyarakat, diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Pemuda, Perangkatnya Desa, dan juga perwakilan dari masyarakat miskin yang memiliki kartu miskin,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Junaedi, adapun undangan yang disebarkan sebanyak 253 yang sudah memiliki hak untuk mewakili seluruh masyarakat wringin.
“Adapun yang hadir dan menggunakan hak pilihnya sebanyak 245, dengan rincian Surat suara Shah sebanyak 240 sedang surat tidak sebanyak 5. Sedangkan yang tidak hadir sebanyak 8 orang,” ungkapnya.
Dikatakan oleh Junaedi Ketua Panitia Pilkades PAW mengatakan bahwa semua tahapan Pilkades sudah dilakukan sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan dengan tertib dan lancar.
” Alhamdulillah berkat kekompakan dan dukungan dari Camat, Kapolres, Danramil serta semua lapisan masyarakat pelaksanaan Pilkades ini selesai tanpa ada kendala. Harapan kami semoga Kades yang terpilih bisa menjadi pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan untuk Desa Wringin kedepannya,” imbuhnya. (*/Rois)