GRESIK,beritalima.com- Calon Kepala Desa yang berstatus incumbent yang maju kembali menjadi calon Kepala Desa (Cakades) dalam pemilihan serentak di kabupaten Gresik, Jawa Timur, rupanya masih memperoleh simpati dan dukungan dari warganya. Pasalnya dari 19 Desa yang mengikuti pemilihan kepala Desa, 10 kepala desa incumbent terpilih kembali. Hanya 5 calon incumbent yang lain harus mengakui keunggulan cakades pendatang baru.
Para cakades incumbent yang masih dipilih kembali oleh warganya yaitu, Abdul Karim Aly Kades Tanggulrejo Manyar, Miftahul Huda Kades Kandangan Duduksampeyan, Mas’ud Kades Wedoroanom Driyorejo, Edy Suparno Kades Kepuhklagen Wringinanom. Syafi’i Kades Bunderan Sidayu dan Sujari Kades Mriyunan Sidayu, Maslichan Kades Sukowati Bungah, Khamid Kades Sidorejo Bungah, In’am Kades Ketapanglor Ujungpangkah, Abdul Aziz Kades Daun Sangkapura.
Sedangkan 5 cakades incumbent yang kalah ada di desa Pejangganan Manyar, Panjunan Duduksampeyan, Desa Menganti Kecamatan Menganti, Tebuwung Dukun, dan Karangrejo Ujungpangkah.
Data tersebut diperoleh dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilowanto Hariogi melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono Senin (30/10)
Dari data yang sama juga diperoleh fenomena menarik yaitu beberapa Desa, para Cakadesnya masih satu keluarga. Ada 3 Desa yang cakadesnya suami-isteri, yaitu Wedoroanom Driyorejo, Desa Bunderan Sidayu dan desa Sidorejo Bungah.
Sementara cakades yang masih satu keluarga juga terjadi di desa Sukowati Bungah yaitu antara bapak dan anak, Desa Boteng Menganti, ibu dan anak dan di Kecamatan Manyar, ada pertarungan saudara sepupu yang memperebutkan suara memperebutkan tiket sebagai Kades Tanggulrejo.
Menurut Tursilo, faktor munculnya cakades dari dari satu keluarga ini karena adanya aturan Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pilkades. Pada aturan itu ada aturan cakades minimal 2 orang dan paling banyak 5 orang.
“Karena hanya ada satu cakades dan tidak ada cakades lain yang maju. Maka panitia pilkades setempat menyiasati dengan menyiapkan calon lain yang diambil dari keluarga dekatnya. Hal ini untuk menghindari pembatalan pemilihan. Hal ini sah menurut aturan.” ungkap Tursilo kepada Kepala Bagian Humas Suyono.
Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menyatakan, bahwa seluruh proses pilkades serentak Gresik tahun 2017 ini berjalan sukses.
“Saya berterima kasih Kepada semua pihak, utamanya jajaran Forkopimda Gresik, yang telah ikut serta mensukseskan Pilkades serentak di 19 desa. Kami melihat jajaran dari Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik yang ikut berperan menjaga stabilitas keamanan di Gresik”. Ujar Sambari.
Bupati Gresik yang turun langsung memantau jalannya pilkades berharap, agar cakades terpilih sesegera mungkin melakukan rekonsiliasi di desanya masing-masing. “Keamanan dan stabilitas politik harus dikedepankan untuk pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” tegas Bupati. (Ron)