SIDOARJO,beritalima.com | Pilkades Sidoarjo yang sudah ditetapkan pelaksanaan pada tanggal 20 September 2020 oleh Pemkab Sidoarjo akhirnya ditunda lagi sesuai surat edaran Mendagri 141/4528/SJ Senin,10 Agustus 2020.
Dalam SE Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia, Mendagri meminta pelaksanaan Pilkades dan penggantian Kepala Desa Antar Waktu (PAW) ditunda hingga selesainya Pilkada serentak yang rencananya akan digelar 9 Desember mendatang.Pilkades baru bisa dilaksanakan setelah Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 selesai.
Penundaan pelaksanaan Pilkades yang ke 2 tahun ini seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2020 sesuai Keputusan Bupati Sidoarjo bernomor 188/563/438.1.1.3/2020 tertanggal 5 Agustus 2020 mengundang banyak tanggapan dari berbagai masyarakat Sidoarjo.
Ketua pengurus Kadin Sidoarjo Aba Solichin Afandi menanggapi Keputusan yang diambil oleh Pemkab Sidoarjo dinilai terlalu terburu buru, kurangnya koordinasi dan komunikasi yang matang pada pemerintahan pusat berkenaan pelaksanaan Pilkades menjadi insiden tidak baik bagi kelangsungan pesta demokrasi di desa.
“Koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintahan pusat berkenaan putusan pelaksanaan Pilkades, harusnya terus dikawal sampai ada putusan resmi dari sana, karena kondisi wabah pandemi covid 19 dan gelar Pilkada ini bukan persoalan Sidoarjo saja tapi seluruh Indonesia dan menjadi perhatian khusus pemerintah pusat,”ucap Aba Solichin di kantornya sekitar jalan kali pecabean Candi, Senin,10/08
Senada juga tanggapan datang dari salah satu tokoh masyarakat Sidoarjo H.Kelana Aprilianto berkenaan SE Mendagri tentang pilkades.
“Sebagai pemimpin atau wakil bupati harus nya jangan memberikan keputusan yg bersifat penting dan krusial. Sebelum ada kepastian dan payung hukumnya,”Kata Kelana saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pribadinya, Senin,10/08
Secara terpisah, pihak awak media sudah menghubungi Wakil Bupati Sidoarjo,Nur Ahmad Syaifuddin melalui sambungan WhatsApp pribadinya tapi sampai berita ini diterbitkan masih belum ada tanggapan. ( RH )