Pimpinan Baru KPK Resmi Dilantik Presiden

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini secara resmi memiliki pemimpin baru, yakni Komjen Firli Bahuri, mantan Analis Kebijakan Utama Baharkam (Badan Pemelihara Keamanan) Polri sejak 8 Desember 2019 setelah baru 18 hari menjabat Kepala Baharkam. Firli resmi dilantik presiden Jokowi pada Jumat (20/12), bersama 5 pimpinan KPK lainnya di Istana Negara.

Pimpinan KPK jilid V ini merupakan hasil seleksi pada September lalu.

Bacaan Lainnya

Kelima pimpinan KPK itu memasuki lokasi pelantikan pukul 14.42 WIB. Pelantikan kelimanya dilakukan setelah Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK terlebih dahulu.

Para pimpinan KPK itu berjejer di ruang utama Istana Negara. Sementara para tamu undangan berada di sisi samping aula pelantikan.

Acara dimulai pukul 14.46 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan pimpinan KPK periode 2019-2023.

5 pimpinan KPK yang dilantik ialah:

Komjen Pol Firli Bahuri.

Alexander Marwata.

Nawawi Pomolango.

Lili Pintauli.

Nurul Ghufron.

Usai pembacaan SK, para pimpinan KPK membacakan sumpah jabatan di hadapan Jokowi dan rohaniwan.

“Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga”.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian”.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia”.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, jender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara”.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-undang kepada saya”.

Setelah sumpah jabatan, kelima pimpinan KPK menandatangani berita acara pelantikan.

Lemahkan Tuduhan, Presiden Lantik Dewas KPK Berintregitas

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023. Pengucapan sumpah jabatan digelar pada Jumat, 20 Desember 2019, di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan para anggota Dewan Pengawas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023.

Nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Albertina Ho, sebagai anggota;
3. Artidjo Alkotsar, sebagai anggota;
4. Harjono, sebagai anggota;
5. Syamsuddin Harris, sebagai anggota.

Dewan pengawas KPK yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK merupakan struktur baru di KPK yang keberadaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

[reD]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *