KUPANG, beritalima.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang masa jabatan 2019 – 2024 resmi ditetapkan.
Penetapan Pimpinan DPRD Kota Kupang dilakukan melalui rapat paripurna, Jumat (20/9/2019).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe, dan dihadiri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.
Berdasarkan Berdasarkan hasil keputusan, posisi pimpinan dijabat oleh perwakilan partai tiga partai pemenang pemilu.
Di posisi ketua dijabat oleh Yeheskiel Loudoe dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Partai Politik yang memperoleh suara terbanyak pertama.
Sedangkan untuk dua kursi wakil ketua DPRD Kota Kupang, masing – masing diduduki Padron Alviano S. Paulus dari Fraksi NasDem sebagai Partai Politik yang memperoleh suara terbanyak kedua, dan Christian Saeketu Baetanu Partai Gerindra, sebagai partai politik yang memperoleh suara terbanyak ketiga.
Keputusan DPRD Kota Kupang Nomor 22/DPRD/KK/2019 tentang Penetapan Pimpinan DPRD Kota Kupang masa jabatan 2019 – 2024 dibacakan Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi. (L. Ng. Mbuhang)