TRENGGALEK, beritalima.com
Jajaran pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek periode 2019-2024, hari ini Jum’at, (27/9/2019) resmi di lantik dan diambil sumpahnya. Bertempat di Ruang Graha Paripurna lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek Jl. A. Yani No.02 Trenggalek, prosesi pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam Paripurna.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD, Samsul Anam yang sekaligus sebagai penanggungjawab.
Sidang yang dibuka dan terbuka untuk umum itu, diikuti oleh hampir seluruh anggota DPRD dan dihadiri pula Plh. Bupati Trenggalek, jajaran Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se- Trenggalek, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua organisasi kemasyarakatan serta undangan lain.
Acara dimulai Pukul 09.25 WIB dengan diawali sedikit kata sambutan dari Ketua sementara DPRD Kabupaten Trenggalek yang dilanjutkan dengan pengucapan Sumpah Pimpinan dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Trenggalek. Disertakan pula, pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor ; 171.401/1315/011.2/2019, tanggal 23 September 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab. Trenggalek Masa Jabatan Tahun 2019-2024, oleh Sekretaris Dewan.
Usai pelantikan, Samsul Anam kepada beritalima.com menyampaikan bahwa selain dirinya ada tiga orang lagi yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai unsur pimpinan dewan.
” Yaitu, saudara Doding Rahmadi sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai PDI-P, ibu Arik Sri Wahyuni Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar dan saudara Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD dari PKS,” sebutnya.
Lebih lanjut, Samsul Anam menambahkan jika dirinya mewakili institusi memohon doa restu dari seluruh masyarakat Trenggalek agar bisa menjalankan tugas secara profesional sehingga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Diharapkan, pihaknya mampu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek demi mewujudkan cita-cita bersama.
“Mohon doa restunya agar bisa bekerja dengan baik sehingga Trenggalek akan lebih baik, maju, sejahtera dan bermartabat,” imbuhnya.
Bahwa keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis karena pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dengan seluruh anggota DPRD yang memang harus melalui mekanisme. Metode konsultasi, musyawarah mufakat adalah salah satu komponen dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah.
” Pimpinan DPRD punya kewajiban serta tanggungjawab besar, karena harus mampu membangun hubungan kerja yang bersifat konstruktif dan kemitraan agar saling mendukung antar lembaga,” tandas politisi PKB itu.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, DPRD itu harus memiliki visi yang sama dengan Pemkab, diantaranya terwujudnya pemerintahan bersih berwibawa menuju masyarakat adil dan sejahtera sehingga memerlukan dukungan, harmonisasi, dan sinergitas dari seluruh komponen masyarakat.
“Setelah posisi pimpinan definitif, kami akan segera menyusun dan menetapkan alat kelengkapan dewan (akd) agar bisa cepat bekerja. Karena masih banyak agenda yang harus diselesaikan, diantaranya juga kaitan pengisian wakil bupati di sisa masa jabatannya ini,” pungkasnya. (her)