Pimpinan Komisi X DPR RI Minta Tenaga Pendidik Ikut Prioritas Vaksin Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pimpinan Komisi X DPR RI, Dr Hj Hetifah Sjaifudian berharap para tenaga pendidik atau guru juga masuk dalam prioritas Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Permintaan tersebut muncul saat Hetifah bersama rombongan Komisi X DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) spesifik dalam rangka meninjau kesiapan daerah melakukan pembelajaran, baik tatap muka maupun jarak jauh di Kota Bogor, akhir pekan ini.

“Guru juga termasuk pelayan publik yang sehari-hari berhadapan langsung dengan masyarakat, khususnya anak didik. Karena itu, kesehatan tenaga pendidik ini harus kita utamakan,” papar wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar 2020-2025 tersebut.

Dilanjutkan wakil rakyat Dapil Provinsi Kalimantan Timur tersebut, pemberian vaksin juga sesuai dengan keinginan para guru. “Jangan diwajibkan, karena itu hak asasi mereka untuk memilih. Namun, jika mereka mau, mereka harus mendapat prioritas dengan biaya yang ditanggung pemerintah,” jelas Hetifah.

Seperti diberitakan, Pemerintah menerima 1,2 juta vaksin Corona dari Sinovac, China. Vaksin tersebut dibawa dengan pesawat Boeing 777-300ER melalui bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Minggu (6/12).

Kementerian Kesehatan melansir, Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No: 9860/2020, salah satu isinya “Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech, sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,”.

Terkait dengan distribusi, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto, membeberkan vaksin akan pertama kali diberikan pada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

“Pelaksanaan vaksinasi dilakukan juga secara bertahap dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang telah diatur teknis Pak Menkes Terawan,” kata Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar dalam jumpa pers, Senin (7/12). (akhir)

beritalima.com

Pos terkait