JAKARTA, Beritalima.com– DPD RI menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa secara hybrid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat akhir pekan ini yang dipimpin laangsung Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Agenda terpenting dari paripurna ini penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 dan Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester II/2020 oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr Agung Firman Sampurna.
Dalam paparannya, Agung menjelaskan soal kenaikan realisasi Dana Desa 2020. Dengan Dana Desa 2019 Rp 69,81 triliun, ada peningkatan realisasi 1,84 persen.
Agung menjelaskan, kenaikan realisasi Dana Desa ini karena kebijakan penyederhanaan proses penyaluran Dana Desa, yaitu mekanisme pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) pada waktu bersamaan.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga yang hadir dalam acara itu memberikan tanggapannya. Senator dari Dapil Provinsi Kalimantan Utara ini mengapresiasi kenaikan realisasi Dana Desa 2020. Kebijakan ini harus terus berkelanjutan agar memudahkan Pemerintah Desa melakukan penggunan, penyerapan dan pelaporan Dana Desa.
Komite I meminta pemerintah konsisten dengan penyederhanaan penyaluran Dana Desa sehingga Pemerintah Desa tidak kesulitan lagi mengelola keuangan desa. Penyederhanaan penyaluran Dana Desa ini hendaknya diikuti kebijakan yang tegas dari pemerintah pusat terkait penyederhanaan laporan keuangan desa.
Komite I DPD RI akan tindaklanjuti laporan BPK ini untuk mendesak Pemerintah segera merumuskan pedoman laporan keuangan desa.
“Karena ketiadaan pedoman inilah yang menjadi kendala terbesar Pemerintah Desa kesulitan menyusun laporan keuangan desa,” tegas Fernando Sinaga. (akhir)