JAKARTA, beritalima.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi himbauan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka tentang 10 Tugas Pramuka di Media Sosial (Medsos). Ia menilai tugas itu sangat tepat di tengah maraknya penyalahgunaan medsos di masyarakat.
“Sangat bagus. Saya mengapresiasi 10 poin tugas Pramuka di Medsos itu. Kepada Pramuka, kalian adalah Praja Muda Karana, anak muda yang suka berkarya. Maka bekaryalah di medsos dengan baik, buat konten positif yang mencerahkan masyarakat,” ujar Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Sebagai tokoh yang pernah aktif di Pramuka, Hidayat melihat potensi Gerakan Pramuka memang begitu besar untuk menciptakan situasi damai di masyarakat. Sebab, jumlah Pramuka mencapai lebih dari 20 juta. Karenanya, peran itu bisa diwujudkan melalui penggunaan medsos dengan bijak.
“Kontribusi Pramuka untuk pembangunan negeri ini bukan hanya dilakukan dalam dunia nyata. Di dunia maya pun Pramuka harus punya peran untuk mencipatakan kondisi negara yang aman dengan bijak menggunakan medsos,” jelasnya.
Dengan basis keilmuan yang dimiliki, Hidayat yakin Pramuka bisa menjalankan tugas itu dengan baik. “Apa sih yang nggak bisa dilakukan oleh Pramuka, melakukan pekerjaan yang berat saja mereka mau dan tidak mengeluh. Apalagi hanya diminta untuk tidak menyebar konten negatif, saya kira itu mudah bagi Pramuka,” jelasnya.
Berikut ini 10 Tugas Pramuka di Media Sosial, sebagaimana dirilis Bidang Kominfo Kwartir Nasional Gerakan Pramuka:
1. Mempelajari dan menerapkan apa yang boleh dan dilarang di media sosial, untuk kemudian menyadari bahwa konten yang diunggah akan dilihat, dipahami dan dimengerti oleh orang banyak, sehingga harus bertanggung jawab terhadap isi dan dampaknya.
2. Memproduksi konten sesuai minat, bakat dan nilai-nilai kebajikan. Konten yang dimaksud bisa berupa tulisan, foto, video, poster, infografis, meme, GIF, dll.
3. Membantu dan bergotong-royong mempromosikan prestasi anak negeri, kearifan bangsa, produk unggulan daerah, kuliner, pariwisata, budaya dan potensi daerah lainnya di media sosial dengan sukarela dan penuh komitmen.
4. Membela dan mengaamalkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta merawat harmoni dan solidaritas antar warga media sosial.
5. Menghayati dan mengamalkan Satya dan Dharma Pramuka di media sosial.
6. Memberitakan kegiatan Pramuka, kegiatan organisasi lain, dan kegiatan positif lainnya di media sosial.
7. Menghidupkan tagar #SetiapPramukaAdalahKantorBerita, #RainasPramuka2017, serta terlibat dalam U-Report dan aktif dalam berbagai kegiatan positif lainnya di media sosial.
8. Menolak dan tidak memproduksi, membagikan, mengomentari, menyukai, berlangganan konten-konten fitnah, hoax, yang berpotensi merusak persatuan Indonsia.
9. Menjaga nama baik pribadi, keluarga, sekolah, organisasi, latar belakang lainnya, dan orang lain.
10. Melawan propaganda negatif dan aksi-aksi separatisme, radikalisme, liberalisme dan komunisme, serta menjaga perdamaian dunia lewat media sosial.