Pinjam Uang 20 Juta Membengkak 180 Juta, Nenek Asal Gresik Adukan Ke Dewan

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- Seorang Nenek bernama Dewi Bayuka (71) Warga Sidorukun Jalan Kapten Dulasim Kecamatan Kota Gresik harus mengadu ke gedung DPRD Gresik karena rumah miliknya terancam akan disita oleh Koperasi Sumber Hidup Maju (SHM) di wilayah Kecamatan Manyar Gresik.

Dia datang didampingi anaknya Dea Rina (31) mengadukan permasalahannya ke anggota komisi II DPRD Gresik Musa di ruang fraksi Nasdem, Senin pagi (15/06/2020).

Kepada Musa Dia menceritakan awal mula kenapa kasus itu terjadi, lantaran pada 2014 nenek tersebut meminjam kepada koperasi sebesar 20 juta rupiah. Dalam prosesnya, kemudian Dia mencicilnya setiap bulan kepada karyawan yang ditugasi untuk menagih ke rumahnya.

Cicilan itu katanya jika dihitung sudah 15 juta lebih. Namun dari pihak koperasi tidak mengakui lantaran tidak ada uang masuk dari karyawan tersebut. Apalagi karyawan yang dimaksud statusnya saat ini sudah tidak bekerja menjadi karyawan koperasi.

Setelah cukup lama tidak ada penagihan ke rumahnya, akhir-akhir ini muncul permasalahan baru yaitu pihak koperasi melipat-gandakan bunga plus pinjaman 20 juta dengan total tagihan sebesar 180 juta

“Saya merasa keberatan, dan tidak mampu membayar uang sebesar makanya saya minta solusi ke dewan,” ujar Dea anaknya yang ikut mendampingi sang ibu.

Dea juga mengaku dirinya kebingungan saat pihak keperasi mengklaim total uang yang harus ditanggung oleh ibunya sebesar itu. Padahal dirinya dan keluarga sudah beritikad baik patungan ingin melunasi tanggunggan tersebut tapi tidak sebesar itu.”Darimana saya dapat uang sebasar itu. Lah kita ini orang yang tidak punya,” jelasnya sambil menangis.

Dea menambahkan, jika tidak bisa melunasi klaim piutang pihak koperasi maka akan disita rumah milik ibunya.

Usai mendengar keluh kesah nenek renta tersebut, Anggota Komisi II DPRD Gresik dari fraksi Nasdem Musa mengatakan dirinya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut

“Jika diperlukan nanti kita akan memanggil pihak koperasi untuk menanyakan hal ini. Apakah aturan tersebut sudah benar,”ujar pria kelahiran Bawean tersebut.

Dia-pun sempat heran dengan bunga koperasi yang naik diluar kewajaran. “Masak hutang 20 juta kembali 180 juta. Itu diluar kewajaran lah,”pungkasnya.(ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait