JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Komisi VI DPR RI, Amin AK menilai, Pemberian dana talangan (pinjaman) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jauh lebih mendidik ketimbang Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan plat merah tersebut
Karena itu, ungkap wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur tersebut, Fraksi PKS DPR RI menyetujui dana talangan untuk PT Garuda (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan skema pengembalian dana yang jelas dalam jangka waktu lima tahun.
“Pemberian dana pinjaman lebih mendidik agar BUMN bertanggung jawab terhadap dana rakyat ketimbang dana penyertaan modal negara (PMN) yang tidak memerlukan pengembalian,” kata Amin Ak dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Jumat (17/7).
Hal tersebut juga disampaikan Amin ketika menjadi juru bicara ketika menyampaikan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Sidang Paripurna DPR RI terkait dana talangan dan PMN untuk BUMN di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, hari seblumnya.
Fraksi PKS berpenda[at, kata Amin, dana talangan untuk BUMN, perlu diatur secara jelas dalam norma peraturan hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia. Ini menjadi bagian penting karena BUMN Persero yang mendapatkan dana talangan tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara.
Fraksi PKS menyetujui dana talangan untuk PT Garuda Indonesia (GAI) guna menyelamatkan satu-satunya perusahaan penerbangan nasional yang dimiliki bangsa Indonesia, dengan syarat manajemen baru Garuda Indonesia merealisasikan good corporate governance agar kasus yang menimpa Garuda bisa segera diselesaikan.
“Tingginya angka proporsi fixed cost terhadap total cost yaitu 46%, turunnya pendapatan akibat Covid-19, dan kewajiban pinjaman yang jatuh tempo bisa berdampak buruk bagi Garuda,” ujar Amin.
Sementara itu, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja angkutan barang KAI yang masih menunjukan pertumbuhan hingga April 2020 dan menjadi support bagi pendapatan keseluruhan KAI, ditengah menurunnya pendapatan angkutan penumpang akibat kebijakan pembatasan sosial.
Meski demikian tetap perlu diwaspadai potensi penurunan pendapatan angkutan barang sepanjang 2020 ini akibat berkurangnya permintaan karena menurunnya produktivitas Industri.
Skema dana talangan yang akan diberikan kepada KAI ini sangat mudah dengan instrumen soft loan dan tingkat bunga yang sangat rendah yaitu 2- 3 persen. Sebab itu, pendanaan Rp3,5 triliun untuk KAI ini harus digunakan secara tepat volume dan tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Terkait dana talangan untuk Perum Perumnas, Fraksi PKS mendorong Perum Perumnas untuk menjamin ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“PKS mendesak mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana talangan untuk BUMN dilakukan secara ketat berkala agar tepat sasaran dan BUMN mampu mengembalikan dana rakyat itu,” demikian Amin. (akhir)