Pinjaman Lunas, Bank BRI Cabang Singosari II Diduga Hilangkan Jaminan Sertifikat Tanah

  • Whatsapp

MALANG KABUPATEN, beritalima.com– Nasabah Bank BRI atas nama Sri Daryati, warga Kelurahan Pagentan, Kabupaten Malang mengeluhkan perlakuan Bank BRI Cabang Singosari. Pasalnya, cicilan pinjaman selama 3 tahun dengan jaminan sertifikat tanah, sudah dilunasi namun, hingga kini belum mendapatkan hak nya yakni pengembalian sertifikat tanah yang dijaminkan.

“Saya hutang selama 3 tahun. Tapi, belum genap 3 tahun, hanya satu setengah tahun sudah saya lunasi pada bulan November 2018 lalu, namun hingga sampai saat ini belum saya terima surat jaminan berupa sertifikat tanah,” ujar Sri Daryati kepada beritalima.com Jum’at (22/02).

Menurutnya, sudah hampir empat bulan sertifikat yang dijaminkan tidak dikeluarkan oleh Bank BRI, alasannya masih dalam proses pencarian. Namun, sebelum pelunasan Sri Daryati sempat ditawari oleh pihak bank, jika ingin mengajukan pinjaman lagi dirinya harus melunasi dulu pinjaman sebelumnya. Dan dirinya disarankan untuk mengajukan lagi dengan menggunakan jaminan BPKB motor.

“Akhirnya saya lunasi pinjaman saya dengan jaminan sertifikat, dan saya pinjam lagi ke BRI dengan jaminan BPKB motor karena program KUR, BPKB itu cair Rp 25 juta. Dan sebelumnya di hari yang sama itu juga Sertifikat sudah saya lunasi, kemudian pinjam lagi,” ujarnya.

Namun, saat serah terima pinjaman Sri Daryati hanya diberikan foto kopi sertifikat tanah saja, alasannya menurut Sri pihak Bank berbelit belit, bahkan menurutnya Sri juga pernah disarankan oleh pihak Bank untuk lapor kehilangan sertifikat ke kantor polisi.

” Saat itu, Kepala Unit BRI Singosari 2 bukan bertanggung jawab, malah mempersulit korban hingga melemparkan aduannya ke oknum-oknum lainnya, dan saya sudah berulang-ulang kesana kemari, namun tetap saja tidak kunjung selesai dan tidak diberikan sertifikat saya yang asli, padahal tanggungan tersebut sudah saya lunasi, dan malah saya disarankan untuk membuat surat laporan polisi,” katanya.

“Tak hanya itu, saya juga diintimidasi untuk tidak melaporkan masalah ini, ke pihak wartawan, ataupun LSM, dan meminta saya untuk bersabar, secara hukum simpan pinjam harusnya kan sertifikat diserahkan langsung saat selese pelunasan, ini ada apa di BRI Cabang Singosari ini. Sertifikat saya kok tidak diberikan,” kesalnya.

Terkait hal itu, Mita Kepala Unit BRI Singosari 2 yang baru menjabat ini menyampaikan bahwa pihaknya mengelak dengan mengaku merasa terintimidasi atas kedatangan wartawan, bahkan tidak memberikan kejelasan letak sertifikat milik korban.

“Saya disini memediasi teman-teman yang lama, jadi jika sertifikat tidak ditemukan maka kami meyakini bahwa yang diterima oleh BRI bukan yang asli, dan kebetulan saat itu pimpinan tidak ada sehingga kurang pengecekan,” kata Mita, Kepala BRI unit Singosari 2.

Tak hanya itu, Mita juga menyampaikan bahwa dirinya masih baru menjabat, belum tahu kronologis saat proses penyerahan, dan sudah berkomunikasi kepada Sri Daryati untuk menghubungi kepala Cabang sebelumnya.

“Saat ini saya masih koordinasi dengan kepala kantor sebelumnya dan petugas yang menanganinya, saya sudah minta waktu kepada bu Sri selama tiga bulan untuk mengurus kasus ini, lebih baik sampean konfirmasi ke pak Nasir kepala unit sebelumnya,” katanya.

Sementara itu Nasir selaku Kepala BRI Unit Randuagung yang pernah menjabat Kepala Unit BRI2 Singosari itu tidak tahu menahu, karena saat kejadian, pihaknya belum menjabat disitu. Akan tetapi ia menerima dan tahu hanya terkait pengajuan yang kedua melalui jaminan BPKB, dan memang Nasir mengakui bahwa saat pelunasan sertifikat milik Sri Daryati hilang (tidak ada).

“Intinya saat itu sertifikat milik bu Sri memang tidak ada, untuk itu saya sarankan mengganti BPKB motor, untuk mengajukan pinjaman lagi,” singkatnya. [Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *