Pipa Petani Rusak Diduga Akibat Proyek Uditch, LIRA Bojonegoro Minta CV Bagus Karya Tanggung Jawab

  • Whatsapp
Bupati LSM LIRA Bojonegoro Sunyoto Saat Sidak Ke Lokasi
Bupati LSM LIRA Bojonegoro Sunyoto Saat Sidak Ke Lokasi

Bojonegoro, beritalima.com | Pembangunan proyek irigasi atau uditch yang terletak di desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, yang dikerjakan oleh CV Bagus Karya telah merugikan para petani. Pasalnya, proyek paket penunjukan langsung dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) tersebut diduga telah merugikan para petani dan warga masyarakat sehingga, mengakibatkan beberapa pipa atau paralon petani yang mengalir di persawahan.

” Proyek itu dikerjakan CV Bagus Karya, dan ada masalah dengan petani karena, dalam pelaksanaan galian telah merusak pipa atau paralon petani, ada sekitar 23 batang ukuran 3 dim,” ungkap M Rofi’i Kades Brenggolo kepada awak media Kamis, 21/07/22.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga beberapa karyawan atau kuli bangunan belum dibayar oleh pihak CV pelaksana proyek terebut, yang juga melibatkan warga sekitar sejumlah tiga orang yang di ajak bekerja oleh CV Bagus Karya hingga saat inj upahnya belum terbayar lunas.

“Ya pak saya bertiga kerja belum di bayar lunas, kami bertiga masih kurang rp 210 ribu per 1 orang, dadi 3 orang kurang Rp 630 ribu, saya di bayar Rp 90 ribu per hari pak, tulung pak ditagihkan ke pelaksananya,” ungkap Taufik kuli bangunan saat di lokasi pekerjaan.

Sementara itu Pelaksana Lapangan CV Bagus Karya Imam Rofi’i saat dihubungi beritalima enggan berbicara banyak terkait hal itu, menurutnya lebih baik besok awak media menemui Imam. ” Besok saja mas ketemu saya di lokasi,” ungkapnya singkat.

Hal itu membuat Bupati LSM LIRA Bojonegoro saat sidak langsung ke lokasi proyek membenarkan jika proyek tersebut telah diduga telah melakukan pengrusakan pipa milik para petani. Menurut Sunyoto pihak kontraktor harus bertanggung jawab karena petani dirugikan apalagi, tidak ada izin dari petani maupun aparat desa setempat.

” Dari hasil sidak kami banyak pipa yang rusak gara gara proyek ini, dan CV Bagus Karya harus bertanggung jawab terhadap petani, apalagi merusak tanpa izin para petani, ini diduga pengrusakan dan cv harus segera melunasi pembayaran upah kerja para kuli,“ tegas Sunyoto.

Editor : Santoso

beritalima.com

Pos terkait