BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah kabupaten Bondowoso menggandeng Kejaksaan negeri untuk melakukan pengawasan dalam pekerjaan infrastruktur jalan Wonosari – Patemon.
Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro saat turun ke lokasi mengatakan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan spesifikasi sehingga hasilnya bagus dan bisa dinikmati oleh masyarakat senin (05/08).
“Ada mekanismenya, karena itu kita preventif menggandeng Kejari untuk turut melakukan pendompingan agar pengerjaan proyek dari awal hingga akhir tidak ada masalah, ” katanya.
Tujuannya, agar perbaikan jalan tersebut tidak asal-asalan dan mendapatkan kualitas jalan yang memiliki durabilitas baik. ” Jadi betul-betul dapat jalan yang bagus dan tahan lama, ” tegasnya.
Adapun, pengerjaan perbaikan jalan akan dilakukan selama 90 hari dengan spesifikasi panjang jalan yakni 4,2 km, lebar 4,5 meter dengan menggunakan anggaran sebesar 6,7 miliar yang terbagi dua segmen.
” Pengerjaan perbaikan jalan akan dilakukan selama 90 hari dan pengawasan akan dilakukan sampai 180 hari, ” ungkap Wawan.
Sementara mengenai peninjauan saluran irigasi, pria yang juga menjabat sebagai Kasatpol PP Jawa Timur tersebut bahwa Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) melakukan normalisasi karena anggarannya tidak termasuk di dalam perbaikan jalan. (*/Rois)