Pj Bupati Tulungagung Lantik Tri Hariadi Menjadi Sekda Definitif

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir Heru Suseno, MT, melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekda Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung. Bertempat, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Senin, (12/2/2024).

Pelantikan Sekda Kabupaten Tulungagung ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah janji, yang disaksikan oleh Sekda Trenggalek dan Sekda kota Blitar.

Acara pengambilan sumpah jabatan Sekda juga dihadiri Ketua DPRD Tulungagung, Pj ketua TP PKK serta Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir Heru Suseno, MT dalam sambutannya mengatakan bahwa, pengangkatan Sekda Kabupaten Tulungagung telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengangkatan Sekda telah mendapatkan rekomendasi dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/663/SJ, dan sesuai Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Tulungagung dengan Surat dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara / Nomor : B-4903/JP.00.00/ 12/2024, Tanggal 28 Desember 2023. Maka dilantik saudara Drs. Tri Hariadi, M.Si sebagai Sekretaris Daerah kabupaten Tulungagung tertanggal 12 Pebruari 2024.

“Sekda merupakan jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” kata Pj. Bupati.

Lanjutnya, Sekda dituntut mampu bekerja dengan baik dalam menterjemahkan kebijakan daerah dan visi misi kepala daerah, mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan sdm aparatur serta koordinasi pengelolaan keuangan yang tepat sasaran.

“Sekda yang baru dilantik dapat melakukan koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinergi yang baik serta optimal dengan seluruh jajaran Forkopimda, legislatif, instansi vertikal dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap,untuk terus meningkatkan pengembangan kompetensi diri. Kompetensi dan profesionalisme sekda diharapkan dapat mengimplementasikan setiap kebijakan pembangunan daerah dan sejalan dengan tugas dan fungsinya sehingga dapat membantu pemerintah kabupaten tulungagung menjadi lebih baik.

“Dan dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada di perangkat daerah, tentunya dengan berkoordinasi bersama para Asisten Daerah,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait