Pj Gubernur hadiri Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumatera Selatan

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima.Com
Rapat Paripurna LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Selasa, (03/09/2024)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel; Pj. Gubernur Sumsel; Elen Setiadi, SH, M.S.E, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Sambutannya Ketua DPRD Prov. Sumsel Megawati menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Prov. Sumsel serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2024, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.

“Dalam Laporan Pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh H. Askweni. S.Pd disampaikan hasil pembahasan bahwa estimasi pada rancangan perubahan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 11.712.259.262.146,00* (sebelas triliun tujuh ratus dua belas miliar dua ratus lima puluh sembilan juta dua ratus enam puluh dua ribu seratus empat puluh enam rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Rp. 11.422.948.185.458* (sebelas triliun empat ratus dua puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta seratus delapan puluh lima ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah)

2. Belanja Rp. 11.607.259.262.146 (sebelas triliun enam ratus tujuh miliar dua ratus lima puluh sembilan juta dua ratus enam puluh dua ribu seratus empat puluh enam rupiah) Defisit Rp. 184.311.076.688* (seratus delapan puluh empat miliar tiga ratus sebelas juta tujuh puluh enam ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah)
3 Pembiayaan
a. Penerimaan pembiayaan Rp. 289. 311. 076. 688* (dua ratus delapan puluh sembilan miliar tiga ratus sebelas juta tujuh puluh enam ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah)
b. Pengeluaran pembiayaan Rp. 105.000.000.000* (seratus lima miliar rupiah)
Pembiayaan netto Rp. 184.311.076.688 (seratus delapan puluh empat miliar tiga ratus sebelas juta tujuh puluh enam ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah)
Silpa tahun berjalan : Nihil*

“Pada dasarnya rangkaian pembahasan materi Raperda tentang perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2024 tersebut merupakan wujud nyata kinerja badan anggaran DPRD Prov.Sumsel, komisi-komisi DPRD Prov.Sumsel beserta tim anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan juga Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Setelah Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud, dan secara Aklamasi Peserta Rapat Paripurna menyetujuinya, selanjutnya dilakukan prosesi penandatanganan keputusan Bersama antara eksekutif dan legislative terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang rancangan Keputusannya telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Prov. Sumsel ; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si. Rapat Paripurna pun ditutup dengan pendapat akhir / sambutan Gubernur Prov. Sumsel yang senada mengapresiasi semua pihak yang telah membahas Perubahan APBD TA 2024, juga menjelaskan poin yang telah disepakati Bersama antara Legislatif dan eksekutif.
( Nn/ADV)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait