BONDOWOSO, beritalima.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso melalui Badan Kepegawaian Daerah menyelenggarakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkab setempat, Senin (5/4).
Pj. Sekretaris Daerah, Soekaryo secara langsung melantik dan mengambil sumpah kepada enam pejabat fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa di Aula Sabha Bina Praja 1 Pemkab Bondowoso.
Saat dikonfirmasi, Pj. Sekda Soekaryo mengatakan bahwa sebenarnya yang dibutuhkan sekitar 30 orang Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa. Akan tetapi, untuk saat ini masih ada enam orang tenaga.
“Tapi, perintah KPK harus dipenuhi pejabat fungsional yang ada disana. Tetapi karena terbatasnya keahlian masing-masing, kita masih proses persiapan, memenuhinya dengan cara bertahap,” katanya.
Kata Soekaryo, agar supaya LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) terhadap lelang, barang yang harus dibeli melalui konten LPSE.
“Terhadap barang-barang yang harus dibeli melalui kontennya LPSE, kita juga penuhi secara bertahap,” urainya.
Diakuinya, bahwa pihaknya akan memenuhi kebutuhan penjabat LPSE Fungsional yang membutuhkan sekitar 30 orang. Kata dia, pihaknya akan melatih tenaga non fungsional untuk mendapatkan pendidikan.
“Dengan cara mendidik tenaga non fungsional, nanti setelah lulus memenuhi persyaratan, seperti sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Kalau sudah lulus nanti dilantik sebagai pejabat fungsional,” terangnya.
Ia pun berharap, agar keenam pejabat fungsional yang baru dilantik itu mempunyai integritas.
“Jangan sampai membawa jago-jago penyedia yang dimenangkan tanpa prosedur yang benar,” tandasnya. (*/Rois)