Pj Sekdaprov Serahkan SPT ke Plt Bupati Sidoarjo Usai Mudhlor Resmi Ditahan KPK

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono menyerahkan surat perintah tugas (SPT) kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

Dengan penyerahan SPT ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dinonaktifkan pascapenahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5/2024) kemarin.

SPT ini dengan nomor SK 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024. Penyerahan SPT ini dilakukan di Ruang Kerja Pj Sekdaprov Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

“Hari ini kita mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kita hari ini prihatin dengan kejadian di Sidoarjo. Tentu kita menghormati proses hukum. Mudah-mudahan dengan proses yang berjalan, kita doakan mudah-mudahan diselesaikan dengan baik,” kata Subandi.

“Tadi disampaikan kita sebagai pimpinan daerah, tentu kita akan melanjutkan. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekda terkait di pelayanan, terkait pembangunan, bekerja sama dengan stakeholder yang ada,” imbuhnya.

Setelah dilantik, Subandi yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ini menyatakan akan langsung bekerja.

“Nanti kita langsung koordinasi semua lintas OPD, kita ajak musyawarah semua. Semua camat. Sehingga, nanti kegiatan yang selama ini ditinggal berjalan dengan baik,” tuturnya.

Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono mengatakan, telah memberikan penugasan pada Wakil Bupati Sidoarjo sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Hal ini sesuai UU 23 tahun 2014 Pasal 65 ayat 3 dan Pasal 66 ayat 1 huruf C bahwa apabila bupati definitif menjalani masa tahanan beliau dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Otomatis agar roda pemerintahan tetap berjalan, maka tugas dilaksanakan Bapak Wakil Bupati sebagai Plt Bupati,” ungkap Bobby usai kegiatan.

Dengan penunjukan ini, Bobby berharap agar roda pemerintahan dapat segera berjalan, sehingga tetap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sidoarjo.

“Roda pemerintahan harus berjalan, proses pembangunan harus bejalan, lalu proses layanan publik harus dipastikan agar tidak terganggu karena ini hak masyarakat. Kita tahu Sidoarjo banyak dapat penghargaan dari KemenpanRB dan Kemendagri terkait pelayanan publik. Ini yang harus dipastikan Pak Plt Bupati,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait