MADIUN, beritalima.com- Langkah efisiensi Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemkot Madiun, Jawa Timur, terus dilakukan. Selain penggantian lampu PJU ke lampu hemat energi (LED), Pemkot Madiun berencana menerapkan teknologi smart system. Karena dengan sistem ini, tingkat terang lampu dapat diatur dengan teknologi ini. Artinya, lampu tidak perlu menyala maksimal sepanjang malam. Tujuannya, anggaran pembayaran listrik PJU dapat semakin ditekan.
‘’Sekarang ini lampu menyala dengan daya sama selama dinyalakan. Makanya, biaya pembayaran listrik cukup besar,’’ kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, Soeko Dwi H, Kamis 9 November 2017.
PJU bakal disetting tak terang maksimal saat masih petang dan selepas subuh. Lampu baru terang maksimal selepas waktu maghrib hingga subuh. Pun, petugas tidak perlu mengaturnya setiap hari. Setting cukup dilakukan sekali saat pemasangan. Ukuran terang gelapnya lampu juga dapat diatur. Titik yang dinilai bukan proritas dapat menggunakan lampu dengan daya yang lebih kecil. Selain itu, tidak perlu disetting terang maksimal.
‘’Teknologi ini baru dapat diterapkan setelah ukuran terang-gelap diketahui. Kami berencana mengundang tim ahli untuk mengukur tingkat terang lampu tahun depan,’’ paparya.
Sebab, penilaian tingkat gelap-terang subjektif. Artinya, setiap orang memiliki ukuran masing-masing. Masyarakat bisa saja menyebut PJU sudah terang karena setiap hari lewat. Namun, penilaian bisa saja berubah menurut masyarakat lain. Tak heran, butuh patokan ukuran. Soeko menyebut titik yang bakal dipasang teknologi smart system baru dapat ditentukan setelah patokan ukuran terang-gelap diketahui. “Ini penting karena teknologi smart system cukup mahal. Makanya, penerapannya bertahap,’’ terangnya.
Langkah efisiensi ini penting mengingat anggaran yang dikelurkan Pemkot Madiun untuk pembayaran listrik PJU mencapai Rp 900 juta – Rp 1 miliar setiap bulannya. Artinya, APBD Kota Madiun tersedot sekitar Rp 12 miliar setiap tahun hanya untuk pembayaran listrik PJU. Padahal, jumlah PJU belum menyentuh angka ideal untuk wilayah Kota Madiun.
‘’Penambahan PJU wajib terus dilakukan. Makanya, efisiensi juga harus terus dilakukan untuk menekan pembayaran listrik PJU,’’ pungkasnya sembari menyebut sudah mulai menerapkan sistem meterisasi di sejumlah PJU.
Untuk diketahui, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mendapat tambahan anggaran Rp 1,4 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Besaran anggaran digunakan untuk pengadaan lampu hemat energi LED mencapai 430 lampu. DBHCHT memang dikembalikan untuk keperluan masyarakat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah daerah. Bukan hanya Disperkim. Namun, juga sejumlah OPD lain. (madiuntoday).
Foto Dok: Dibyo/beritalima.com