PJU Tanpa Direksi, Dewan Jatim Sebut Pemprov Belum Koordinasi

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD provinsi Jatim Anwar Sadad

SURABAYA, Beritalima.com |PT Petrogas Jatim Utama (PJU) adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di lingkungan Pemprov Jawa Timur. PT PJU merupakan salah satu BUMD strategis yang dimiliki Pemprov Jatim selain Bank Jatim. Apalagi, Jawa Timur memiliki banyak cadangan migas yang menjadi domain PJU.

Namun sudah lebih sebulan ini, Direksi PT PJU mengalami kekosongan pasca meninggal dunianya Mochamad Abdul Wachid Mahfudz pada 27 Juni 2020 silam.

Padahal, almarhum yang akrab disapa Gus Wahid itu adalah satu-satunya direksi yang ada di PT PJU. Dalam kondisi normal, ada 3 direksi di PT PJU. Pertama, direktur administrasi dan operasi. Kedua, direktur pengembangan usaha dan komersial. Ketiga, direktur utama (Dirut).

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengakui adanya kekosongan direksi di PT PJU. Namun, pihaknya tak pernah diajak bicara oleh pemprov terkait hal itu.

“Pemprov tidak berkoordinasi dengan dewan dalam hal kekosongan jabatan direksi PT PJU,” ujar Anwar Sadad, Pimpinan DPRD Jatim sekaligus Koordinator Komisi C yang membidangi BUMD, Kamis (6/8/2020).

Sekadar diketahui, Direktur Utama sekaligus satu-satunya direksi sebagai pelaksana manajemen PT PJU, Gus Wahid meninggal dunia pada 27 Juni 2020 silam. Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur itu dimakamkan di Kompleks Pondok Pesantren Seblak, Jombang. (yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait