TRENGGALEK, beritalima.com –
Gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kabupaten Trenggalek berinisiatif dalam membantu warga dalam permudah administrasi kependudukan (adminduk). Organisasi kemasyarakatan yang bergerak pada upaya memberdayakan partisipasi wanita dalam pembangunan tersebut mencoba lebih menajamkan fungsinya ditengah masyarakat.
Kali ini, dengan berkolaborasi bersama Dispendukcapil Trenggalek secara massif mensosialisasikan program-program yang ada. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah ketika melakukan akses layanan kependudukan. Salah satu inovasinya, melalui program PKK Anggun (Peningkatan Kapasitas Kepemilikan Dokumen Kependudukan Yang Aktif dan Berdaya Guna)
“Dengan program ini (PKK Anggun) diharapkan semua masyarakat bisa mengakses kemudahan layanan kependudukan yang ada,” sebut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardiny, Selasa (15/6/2021).
Memperkuat komitmen itu, para pihak yakni PKK dan Dispendukcapil menandatangani nota kesepahaman kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding). Disaksikan langsung Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin penandatanganan MoU digelar dalam seremoni kedinasan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Trenggalek menjelaskan, bahwa ide kolaborasi antara PKK dan Dinas Kependudukan muncul dari percakapan sehari-hari. Jadi, secara insidentil terinspirasi untuk kemudian dituangkan dalam kesepahaman bersama.
“Saya, ibu kepala dinas dan sekretaris PKK melihat di Dinas Kependudukan ini jumlah inovasinya banyak. Namun begitu belum bisa menjangkau seluruh masyarakat dalam memberikan hak-hak kependudukannya,” imbuhnya.
Lebih jauh, penggiat perempuan ini menambahkan jika masyarakat sebenarnya perlu tahu betapa pentingnya administrasi kependudukan bagi mereka. Akan tetapi, karena keterbatasan jumlah petugas serta posisi geografis Trenggalek yang memang berbeda dengan wilayah lain maka tugas PKK nanti yang akan membantu memberikan mengedukasi kepada masyarakat. Seperti, bagaimana menggunakan fasilitas yang telah dibuat oleh Dinas Kependudukan atau sosialisasi-sosialisasi lainnya. Sehingga, masyarakat nantinya bisa menggunakan layanan itu dengan lebih baik.
“Dengan begitu, tidak ada lagi kerentanan dalam administrasi kependudukan di Trenggalek. Yang pada akhirnya, seluruh hak-hak masyarakat bisa diterima dengan baik oleh mereka,” harap Novita Hardiny yang juga istri dari Bupati Trenggalek tersebut.
Mendukung itu, Mochamad Nur Arifin dikonfirmasi awak media usai menyaksikan langsung penandatanganan nota kerjasama sangat mengapresiasi terhadap upaya PKK dalam membantu kerja pemerintah daerah.
“Kita ingin memberikan layanan yang inklusif, paripurna dengan cara kolaborasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat” ujarnya.
Masih menurut Gus Ipin, sapaan akrab bupati, pemerintah tidak akan bisa memberikan layanan kepada masyakat ketika status kependudukan tidak jelas.
Oleh karenanya, data terkait penduduk itu sangat vital. Pemerintah daerah, guna memberikan kemudahan kepada warga saat ini juga telah membuka gerai layanan terintegrasi bernama ‘Cafe Layanan Publik’. Dengan Cafe Layanan Publik, masyarakat tidak perlu menghafal atau mengunjungi semua kanal layanan publik. Pasalnya, semua layanan bisa diakses hanya dengan membuka situs: cpp.trenggalekkab.go.id
“Harapan saya, PKK dengan urusan anak usia dini dan telah ikut hadir dalam pelayanan administrasi kependudukan, nantinya juga bekerja bersama dinas teknis dan dinas pendidikan bisa melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) secara masal,” pungkasnya .(Her)