PKL Kota Batu Sepakat Akan Somasi Walikota

  • Whatsapp

Kota Batu, beritalimacom— Dilarang berjualan di seputaran alun-alun Batu, Pedagang Kaki Lima (PKL) sepakat lakukan upaya hukum dengan mensomasi kebijakan Wali Kota Batu yang diduga tebang pilih dalam penertiban PKL.

Juned, koordinator PKL Alun-alun Batu menuturkan langkah somasi ini sebagai awalan untuk mengubah kebijakan. Dimana, Walikota Batu melalui perangkatnya yang berupa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah melakukan pelarangan berjualan. Itu diberlakukan dengan cara tebang pilih.

“Kami sebagai pedagang sangat dirugikan oleh kebijakan tersebut. Padahal kami sudah berdagang sejak 2010 lalu,” jelas Juned, Rabu (22/03/2017).

Lanjut Juned, untuk mempertegas langkah PKL ini, pihaknya sudah menunjuk kuasa hukum. Yakni Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang. “Ya kami sudah membuat langkah-langkah hukum terkait PKL tersebut. Diantaranya kami akan meminta KTP yang ditarik oleh pihak Satpol PP, termasuk melayangkan surat somasi kepada walikota dan satpol PP,” tegas Suwito SH selaku kuasa hukum PKL Alun-alun Batu didampingi rekannya.

Ia menegaskan, langkah somasi ini jika tidak menemukan titik temu akan ditingkatkan lagi kepada langkah gugatan. Setidaknya, para PKL ini bisa berdagang kembali secara nyaman dan bisa menghidupi keluarganya.

Suwito yang didampingi timnya, Suliyanto SH dan Very SH menandaskan Pemkot Batu memang sudah mempunyai Perda No 8/2011 tentang area pelarangan berdagang di seputar alun-alun. Tetapi perda itu masih membias, artinya tidak ada yang menyatakan dengan jelas radius yang dilarang untuk berdagang.

“Didalamnya hanya menyebutkan area berupa jalan yang ada disekitar alun-alun. Namun ada pula kebijakan yang berlawanan dengan perda itu sendiri,” tutur Suwito.

Ia lanjutkan, disitu juga tidak jelas tentang fasilitas umum dan lokasi yang diperbolehkan berdagang. Kemudian terkait pedagang yang dilarang itu para PKL yang berada di depan gapura Jalan Kartini dan kawasan depan Gedung Ganesha.

Kontradiksinya lagi, Suliyanto menambahkan, tidak semua PKL yang dilarang berdagang. Ada beberapa PKL yang diperbolehkan. “Jadi ada nuansa tebang pilih atau pilih kasih dalam mengambil kebijakan. Sekali lagi melalui alatnya yang berupa pasukan Satpol PP,”jelasnya.

Sementara itu, Plt Satpol PP Pemkot Batu, Robiq Yunianto ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan tindakan sudah sesuai dengan standar operasional atau sebagai penegak perda.

“Tentang somasi itu, ya silahkan. Itu hak mereka, tetapi kami juga mempunyai dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan tugas,” tutur dia.

Sayangnya, Walikota Batu Eddy Rumpoko ketika dikonfirmasi masalah ini enggan berkomentar. “Saya memilih tidak berstatemen dalam masalah ini,” kata suami Dewanti Rumpoko ketika dihubungi melalui whatshap.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *