JAKARTA, Beritalima.com– Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina menanggapi Pengesahan ASEAN Agreement On Electronic Commerce yang di sahkan pada Rapat Kerja (Raker) Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU itu mengatakan, Kegiatan perdagangan lintas batas melalui sistem elektronik di era globalisasi seperti sekarang merupakan keniscayaan, akan tetapi adanya ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus menumbuhkan dan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
“Adanya RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus dapat meningkatkan peran Pemerintah dalam mengembangkan produk UMKM dalam negeri yang berorientasi ekspor. Mengingat dengan adanya perdagangan lintas batas dalam e-commerce, dapat membuat persaingan produk lintas negara semakin ketat,” kata Nevi dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Rabu (25/8).
Dengan begitu, kata wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat itu, produk UMKM dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk luar negeri.
Dijelaskan, perjanjian ini mengharuskan pemerintah membuat regulasi tentang standarisasi produk yang bisa dipasarkan di wilayah Indonesia, termasuk penerapan aturan sertifikat halal terutama untuk makanan dan obat sebagai bentuk perlindungan buat konsumen di Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Dikatakan, Pemerintah harus dapat melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk melalui E-Commarce dengan cara membuat regulasi untuk membatasi praktek perdagangan lintas batas atau cross border yang dilakukan melalui E-Commerce sampai Pemerintah mampu membina pelaku usaha UMKM menjadi kokoh dan tangguh dalam bersaing, regulasi perlindungan ini akan tetap dibutuhkan. Bila tidak, dikhawatirkan akan banyak UMKM yang gulung tikar akibat belum siap menghadapi persaingan global. (akhir)