JAKARTA, 21/5 (Tilongkabilanews)– Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, Dr Hj Byarwati mengatakan, dirinya bersama anggota Panja dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tampil seutuhnya sebagai oposisi.
Dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) yang diterima awak media, Kamis (21/5), anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan dari Fraksi PKS bakal tampil seutuhnya sebagai opisisi dalam Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Bahkan hal itu juga disampaikan legislator Dapil Jakarta Timur tersebut dalam Rapat Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Badan Legislasi DPR RI, Rabu (20/5). “PKS tampil seutuhnya sebagai partai oposisi,” kata Anis dalam rapat Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja Baleg DPR RI, Rabu lalu.
Rapat Panja tersebut dihadiri langsung perwakilan setiap Fraksi yang ada di DPR RI termasuk Fraksi PKS. Anis, salah satu anggota Panja dari Fraksi PKS yang hadir secara virtual menjelaskan, kehadiran Fraksi PKS dalam rapat panja ini, seutuhnya sebagai partai oposisi sehingga dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat dan kebaikan bagi bangsa.
Anis menjelaskan, sebagai wakil yang dipilih oleh rakyat, dirinya dan Fraksi PKS akan mengawal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan sunggguh-sungguh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat khususnya pemilih PKS. Analisis yang dilakukannya bersama dengan anggota Panja Fraksi PKS yang lain, Anis menemukan banyak kejanggalan konten yang jelas-jelas tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
Berbicara lebih jauh tentang substansi RUU ini, Anis menegaskan, secara global RUU ini akan merubah banyak aturan-aturan penting yang telah tertuang dalam 79 UU lainnya dan tidak semuanya membawa manfaat untuk rakyat. “Itulah pentingnya kita hadir dalam panja, agar kita bisa turut mengawal substansi sejak awal,” kata Anis.
Selain itu, Anis yang juga pakar ekonomi syariah itu menegaskan alasan-alasan lain hadirnya anggota Baleg Fraksi PKS di rapat panja RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. “Fraksi PKS ingin memastikan RUU berpihak kepada kepentingan nasional, memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja Indonesia, bukan tenaga kerja asing, menjamin kedaulatan bangsa tidak tergadai dan memastikan RUU ini tidak melanggar Konstitusi.”
Sebagaimana dijelaskan dalam sikap Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Anis meminta agar pembahasan ditunda hingga masalah pandemic Covid-19 usai sehingga seluruh sumber daya termasuk anggota DPR RI dapat focus membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Namun, karena Baleg DPR terus melaju dengan agendanya, disebabkan menimbang kepentingan rakyat Fraksi PKS hadir dalam rapat Panja.
Sebagai informasi, Baleg menggelar rapat melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta yang membahas Daftar DIM di bagian konsideran, Bab I (Ketentuan Umum) dan Bab II (Maksud dan Tujuan). Kedua bab ini sangat penting karena kedua bab di awal ini akan sangat mewarnai arah / bunyi pasal-pasal pada 13 bab berikutnya.
Pimpinan Fraksi PKS telah memutuskan untuk terlibat sejak awal dalam pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) di panja Baleg DPR RI dengan mengutus 3 anggota Baleg dari PKS sebagai anggota panja. Ketiganya adalah Bukhori Yusuf, Ledia Hanifah Amalia dan Anis Byarwati. (akhir)