LUMAJANG,beritalima.com- Ditengah masa pendemi Covid-19, untuk mengurangi angka penularan di wilayah kabupaten Lumajang secara rutin dilakukan operasi masker. Operasi tersebut digelar berpindah-pindah, dan dilakukan secara gabungan. Kali ini giliran di jalan PB Sudirman, jalan A Yani dan seputar pertokoan di kota Lumajang, Kamis (18/06/2020).
Operasi dilakukan gabungan antara TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perdagangan, CPM, dan Dishub Pemkab Lumajang.
Seluruh pengendara yang tidak mengenakan masker, baik roda dua maupun roda empat, di berhentikan. Mereka tidak mengenakan masker, saat itu juga diminta untuk menggunakan masker. Jika tidak punya, maka diminta untuk membeli. Di lokasi tersebut (tempat operasi masker) sudah ada penjual masker.
Berbagai alasan mereka tidak menggunakan masker, ada yang membawa tapi tidak dipakai saat berkendaraan, ada juga yang benar-benar tidak memiliki masker. Menariknya, dari operasi gabungan tersebut, ada salah seorang pengendara mobil Dinas Pemkab Lumajang (nopol ada, Red) yang tidak mengenakan masker. Sayangnya, ketika diminta berhenti oleh petugas karena sang sopir tidak mengenakan masker, tidak berhenti malah langsung tancap gas belok kiri melewati Jl. Kayubi arah mapolsek kota.
Tentu saja saat itu sempat terekam dalam video lewat HP. Hal itu membuat petugas emosi dan geleng-geleng kepala atas tindakan sopir mobil Dinas Pemkab Lumajang tersebut. Saat itu juga, Pol PP yang ikut operasi, langsung mencatat nopol mobil dinas itu. Disayangkan dalam kejadian tersebut, harusnya plat merah menjadi tauladan malah memberi contoh yang kurang sedap dipandang.
Kejadian menarik lain, ada salah seorang pengendara roda dua, dihentikan karena tidak mengenakan helm dan masker. Saat ditanyai petugas dia mengaku lupa tidak membawa masker. Akhirnya petugas memintanya membeli masker di TKP. Namun, karena lupa tidak membawa uang/ dompet terpaksa HP nya dijadikan jaminan kepada sang penjual masker. Selanjutnya ia mengambil uang untuk menebus kembali HP nya sebesar Rp. 5.000,-.
Menurut IPTU Maryanto, salah seorang petugas Kepolisian Resort Lumajang, saat diwawancarai, menyampaikan, bahwa operasi kali ini digelar dalam rangka untuk menertibkan pemakaian masker bagi pengendara roda empat maupun roda dua yang melintas di jalan raya.
“Operasi masker gabungan di Lumajang digelar, tadi siang. Terlihat salah satu mobil dinas yang sopirnya tidak mengenakan masker, terus melaju ketika hendak dihentikan petugas gabungan.
Kita fokus menertibkan penggunaan masker saja. selebihnya belum pada penindakan penilangan. kami berharap mereka yang keluar rumah semuanya menggunakan masker agar kasus covid -19 bisa segera teratasiā, ujar Maryanto.
Maryanto menambahkan, selain menggunakan masker masyarakat diminta mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, serta menjaga jarak bila berkegiatan yang mendatangkan massa banyak.
Meskipun seringkali dilakukan penertiban masker, masih banyak yang melanggar tidak mengenakan masker. Oleh karena itu sebelum penindakan, kata Maryanto, masyarakat wajib mengenakan masker. Pantauan media ini, beberapa pengendara roda dua, becak, roda empat masih ada yang abai, tidak mengenakan masker. (Jwo)