SUMENEP, beritalima.com| Pasangan bupati dan wakil bupati Sumenep hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.35-312 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Pada Provinsi Jawa Timur, dan Keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-368 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-312 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Timur.
Seiring waktu, jabatan Plh bupati telah berakhir dengan dilantik dan diambil sumpahnya Bupati dan wakil bupati terpilih.
Plh Bupati Sumenep Ir. Edy Rasiady, MM. MSi. saat serahterima jabatan Plh Bupati kepada Bupati/wakil Bupati Sumenep di pendopo Agung Keraton Sumenep, minggu (07/3/ 2021) menjelaskan, untuk menghindari kekosongan jabatan bupati maka gubernur Jawa Timur mengeluarkan Surat keputusan Gubernur yang berisi penunjukkan pelaksana harian bupati.
“Agar tidak ada kekosongan jabatan bupati, ibu Gubernur menugaskan kami untuk menjadi pelaksana harian bupati Sumenep terhitung mulai tanggal 17 Februari sampai dengan diambil sumpah dan dilantiknya bupati terpilih.” tutur Edy Rasiadi.
Dikatakan Sekda Edy Rasiadi, selama masa penugasan selaku Pelaksana Harian tidak ada hal-hal yang bersifat khusus yang dilakukan. Tidak ada kebijakan khusus termasuk kebijakan yang membebani anggaran. Kegiatan yang dilakukan bersifat harian, seperti rapat-rapat terkait dengan PPKM, vaksinasi maupun persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah bupati.
Bupati Achmad Fauzi saat sambutan mengatakan pasangan bupati dan wakil bupati Sumenep hasil pilkada serentak tahun 2020 telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 26 Februari 2021 secara virtual.
“Jumat pon 26 Februari 2021 kemarin Gubernur Jawa Timur atasnama Presiden Republik Indonesia telah resmi melantik saya Achmad Fauzi dengan ibu nyai Dewi Kholifah sebagai Bupati dan wakil bupati Sumenep terpilih periode 2021-2024.” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Bupati dan wakil bupati menyadari akan ketidakmampuan untuk bekerja sendiri. Oleh karena itu diperlukan bantuan, dukungan dan kerjasama dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Dukungan dari stakeholder terkait khususnya jajaran pemkab sumenep akan sangat kami perlukan untuk nantinya ke depan bergerak bersama-sama untuk membangun kabupaten Sumenep ke depan lebih baik lagi” pintanya.
Kepada Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati juga minta bimbingan, arahan dan support agar kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Plh Bupati Sumenep kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi bersama wakilnya Hj. Dewi Kholifah disaksikan gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kapala OPD, Forkopimda dan lainnya.
(An)