Kabupaten Malang, beritalimacom| Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang Masa Bhakti 2021-2026, telah dilakukan pengukuhan, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang dijabat langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.
“Momentum ini memiliki arti penting, baik secara organisasi maupun kelembagaan, sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi KORPRI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah,” ungkap Nurman dalam sambutannya di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa (19/11) siang.
Menurutnya, KORPRI sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Malang. Oleh karena itu, proses penggantian antar waktu ini harus dimaknai sebagai langkah penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan soliditas, integritas, dan profesionalisme anggota KORPRI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya percaya, Saudara sekalian adalah figur-figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi. Amanah yang Saudara emban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan KORPRI dan kesejahteraan anggota, serta untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Malang,” katanya.
Nurman, juga berharap amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi, sehingga memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif baik bagi organisasi maupun Kabupaten Malang pada umumnya.
Redaksi