PLN Area Kupang Tawarkan Diskon Tambah Daya Jelang Natal

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Bila saat ini pelanggan PLN mengeluhkan daya listrik yang terpasang di rumahnya atau ditempatnya beraktivitas sudah tidak memadai lagi, PLN menawarkan kesempatan terbatas Diskon Penyambung Tambah Daya listrik hingga akhir tahun 2017.

Tawaran ini juga cocok untuk para pelanggan, khususnya ibu-ibu rumah tangga yang sudah mulai sibuk mempersiapkan rumahnya untuk merayakan Hari Raya Natal 2017 dan Tahun 2018.

Asisten Manajer Pendapatan dan Administrasi (PDA) PLN Area Kupang, Margaritha Yupukoni, mengungkapkan hal tersebut dalam kampanye Indonesia Terang 2017 yang dilaksanakan memanfaatkan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan El Tari Kupang, Sabtu, 11 November 2017.
Margaritha Yupukoni yang akrab disapa Ita ini, menjelaskan melalui promo Indonesia Terang 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Negara (HLN) ke 72, PLN ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencukupi kebutuhan daya listriknya dengan biaya yang terjangkau.

Diskon berlaku hingga 31 Desember 2017, mulai daya 450 VA sampai 197.000 VA. Sesuai dengan usia HLN ke 72, pelanggan PLN cukup membayar biaya tambah daya sebesar 72 persen saja atau mendapat diskon sebesar 28 persen.

Untuk memberikan gambaran besaran diskon, Ita menjelaskan, jika tambah daya dari 450 VA ke 900 VA, biaya tambah daya normal sebesar Rp 421.650, setelah diskon 28%, cukup membayar Rp 303.588 Tambah daya dari 450 VA ke 1300 VA tarif normal Rp 796.450, dengan diskon hanya membayar Rp 573.444, atau dari 900 VA naik ke 1300 VA, biaya normal Rp 374.800, dengan diskon hanya membayar Rp 269.856.

” Persyaratannya, dengan membawa identitas pemohon (KTP/SIM), alamat dan no telp, dan ID Pelanggan atau no kWh meter. Pelanggan yang hendak menggunakan kesempatan diskon ini agar langsung ke kantor PLN terdekat, dan jangan melalui calo,” pesan Ita.

Ita menambahkan, informasi diskon dalam rangka HLN ke-72 ini sudah disebar menggunakan spanduk diberbagai sudut kota dan pemberitahuan via gereja-gereja. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *