SOFIFI, beritalima.com – PLN Area Sofifi, Maluku Utara (Malut), menggelar sosialisasi kebijakan Subsidi listrik tepat sasaran dan mekanisme pengaduan bagi rumah tangga tidak mampu. Dilakukan pada sepekan terakhir ini mulai dari tingkat desa dan kecamatan.
Kegiatan tersebut, dilakukan dengan cara membagikan brosur serta bertatap muka dengan masyarakat setempat, seperti dilakukan di Aula kantor Camat Jailolo Selatan, kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu (1/2/2017).
Asisten Manager Transaksi Energi Listrik Area Sofifi Deri Maitimoe kepada beritalima.com, mengatakan, kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan sejak sepekan terahir ini, sudah di Kota Tobelo kabupaten Halmahera Utara (Halut), kemudian ke kabupaten Halmahera Barat (Halbar) di Kecamatan Ibu sampai Jailolo Selatan dan Kamis (2/2) besok nanti persiapan ke Kota Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), dan selanjutnya ke kota Maba kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dan berakhir di kabupaten Pulau Morotai.
“Jadi baru dua kabupaten yang sudah dilakukan sosialisasi, dan selanjutnya ke kabupaten lainnya,”ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi perlu dilaksanakan dan subsidi harus tepat sasaran sehingga dengan begitu, harus dikrouscek secara detail. Karena di tahun 2015 kemarin sudah ada tetapi belum secara menyeluruh sebab terdapat data yang melenceng. Sehingga untuk mengantisipasi terjadi seperti itu sehingga ditahun ini sebagai pihak pelaksana harus lebih intens, selain membagikan brousur, spanduk dan panflet, pihaknya juga langsung bertatap muka untuk menjelaskan sehingga masyarakat setempat dengan mudah mengetahuinya.
Lanjut Deri, dengan timnya melakukan survei dilapangan, juga akan disesuaikan dengan data di tingkat desa sampai kecamatan karena nantinya ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), sehingga data tidak melenceng yang ada di lapangan. Selain itu juga, pihaknya lakukan fom pengaduan untuk masyarakat.
Apalagi sebagai pelanggan PLN, lanjut dia, akan dipelihara dengan baik. Sebab, bagi subsidi tetap 605/kwh dan bagi non subsidi kategori mampu tetap naik tahun ini, mulai Januari hingga Februari 791/kwh, Maret sampai April naik 134/kwh, sedangkan Mei sampai seterusnya 1352/kwh.
Sementara Kepala PLN Rayon Jailolo Sukur Jabir, menjelaskan tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran. Mulai dari tarif R1 biasa masuk dalam subsidi, sedangkan R1 M masuk kategori non subsidi. Yang di akomudir dari pemerinda desa, kecamatan sampai kabupaten. Dengan begitu, untuk kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sendiri telah dilakukan sosialisasi dari membagikan brosur sampai pemasangan iklan spanduk ditempat umum. Serta bertatap muka langsung dengan masyarakat setempat sebagai pelanggan PLN.
“Jadi tadi selesai dilakukan di aula kantor Camat Jailolo Selatan,”tandasnya. (ssd)