PLN Gandeng Pemkab Trenggalek Gunakan Energi Bersih

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com | Gencarkan akselerasi transisi energi, PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek sepakat kurangi emisi karbon melalui penggunaan Renewable Energy Certificate (REC).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait REC oleh Manager PLN UP3 Ponorogo, Suzana Zein, bersama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam rangkaian Opening Grand Final Putri Otonomi Indonesia (POI) 2024 di Tebing Kapuh, Kabupaten Trenggalek.

REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil.

Penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek menjadikannya sebagai daerah pertama di Indonesia yang menggunakan sumber energi bersih dari PLN, sebuah pencapaian penting dalam perjalanan menuju keberlanjutan lingkungan.

Menurut Bupati Mochamad Nur Arifin, ini merupakan momen penting dalam upaya Kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan visi Net Zero Carbon pada tahun 2045, sesuai dengan kesepakatan Paris Agreement. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Trenggalek dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerjasama ini. Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan ini saya mengajak kepala daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi untuk mencapai target Net Zero Carbon pada 2045,” papar Nur Arifin.

Manager UP3 Ponorogo Suzana Zein mengatakan, hal ini tak terlepas dari komitmen dan konsistensi PLN menggandeng stakeholder termasuk pemerintahan dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam transisi energi.

“Pemkab Trenggalek telah membeli 200 unit Renewable Energy Certificate (REC), ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencapai target lingkungan yang lebih baik. Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau,” kata Suzana.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek menggunakan REC PLN. Dia berharap ini menjadi pendorong bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Trenggalek dalam mengimplementasikan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, dan mendukung tujuan global dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Di Jawa Timur saat ini terdapat 48 pelanggan REC yang didominasi oleh pelanggan industri dengan total REC yang telah dikeluarkan hingga 1.060.896 unit. Kami berharap kedepannya makin banyak pemerintah maupun masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC,” pungkas Agus. (Gan)

Teks Foto: MoU terkait REC yang diteken Manager PLN UP3 Ponorogo bersama Bupati Trenggalek di Tebing Kapuh, Kabupaten Trenggalek.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait