PLN Pastikan Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Selama 3 Bulan

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya membebaskan pembayaran listrik bagi pelanggan daya 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan daya 900 VA bersubsidi.

PLN memastikan keringanan biaya listrik itu akan diberlakukan selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020. Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.

“Kemarin PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden,” ujar Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Disebutkan, pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yang pakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau yang menggunakan token.

Untuk yang pascabayar tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran. Sedangkan yang untuk prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir.

“Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem,” kata Zulkifli.

“Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya,” lanjutnya.

“Mekanismenya kami buat yang paling mudah, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pelanggan yang sudah terlanjur beli token, kata Zulkifli, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.

“Jadi token yang telah dibeli tidak akan hilang,” tandas Zulkifli.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat di tengah menghadapi pandemi virus Covid-19,” pungkas Zulkifli. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait