Plt. Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe Targetkan 800 Penerima BSPS Di Tahun 2019

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Plt Bupati H. Andi Suhaimi, ST. MT menargetkan 800 permohonan untuk penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Tahun 2019 mendatang, hal ini dikatakan beliau pada acara penyaluran buku rekening bagi penerima BSPS Tahun 2018 Kecamatan Rantau Utara, yang berlangsung di aula Kantor Camat Rantau Utara kemarin, Jumat (10/8/2018).

Plt Bupati berharap, di Tahun 2018 tidak ada lagi keributan tentang sistem penerimaan BSPS tersebut, karenannya bantuan tersebut akan langsung diberikan kepada masyarakat dan akan terus di pantau oleh pihak Kelurahan maupun Kecamatan, sehingga tidak ada potongan bagi penerima dan pihak panglong yang sudah ditentukan.

“Saya berharap tidak terulang kembali kejadian di tahun yang lalu, semuanya akan di pantau pihak Pemerintah mulai dari Kelurahan maupun Kecamatan, sehingga semua bantuan langsung di terima masyarakat, dan kepada Camat saya minta laporan setiap perkembangan bedah rumah tersebut,” sebut Plt Bupati.

Beliau menambahkan, pengerjaan BSPS di tergetkan selesai di bulan Oktober, sehingga Labuhanbatu bisa mendapatkan peringkat terbaik se-Provinsi Sumatera Utara, namun jika pekerjaan tidak selesai sampai bulan Desember, maka bantuan tersebut akan kembali ke-Kas Negara.

“dana BSPS berasal dari dana APBN Tahun 2018 untuk alokasi Kabupaten Labuhanbatu, sehingga jika pengerjaan tidak sesuai sampai bulan Desember, maka bantuan tersebut akan kembali ke-Kas Negara, mohon bantuannya kepada semua pihak untuk keberhasilan BSPS di Labuhanbatu,” kata Bupati.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Labuhanbatu Hendriko Marulitua Siregar, S.Sos, M.Si menjelaskan sumber dana untuk kegiatan tersebut berasal dari APBN Tahun 2018 sebesar Rp. 5.025.000.000,- .

Menurut Hendriko, alokasi dana tersebut akan disalurkan untuk Kecamatan Rantau Utara 184 unit dan Rantau Selatan 151 unit, dengan total penerima BSPS sebanyak 335 unit, bantuan akan diberikan secara bertahap, tahap pertama dapat diterima sebanyak Rp.12.500.000,- dan tahap kedua Rp.2.500.000,- untuk upah tukang. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *