Plt Bupati Sidoarjo Terima Kunker Pemkab Ciamis, Perda Retribusi Parkir

  • Whatsapp

Sidoarjo, beritalima. Com | Kunjungan Kerja Kabupaten Ciamis yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana diterima oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., di Ruang transit Pendopo Delta Wibawa, hari ini, Rabu (22/01).

“Pada saat ini Pemkab Ciamis sedang menyusun peraturan daerah untuk retribusi parkir berlangganan. Setelah kami amati, beberapa daerah yang telah menerapkan program ini, kami memilih Kabupaten Sidoarjo yang telah lama menerapkan parkir berlangganan yang kami anggap berhasil,” papar Nanang.

Dalam kunjungan kerja di Kabupaten sidoarjo yang membawa Wakil dan Anggota DPRD serta OPD terkait, ketua DPRD ini meminta penjelasan dan penerapan serta pengelolaan secara teknis perda Parkir berlangganan.
Untuk menerima kunjungan ini Plt. Bupati Sidoarjo didampingi oleh Asisten I, Kepala Dishub Sidoarjo, dan Kabag Pemerintahan.

Dalam sambutan penerimaan Kunjungan kerja Pemkab Ciamis ini Plt. Bupati Sidoarjo, menjelaskan bahwa parkir berlangganan di Kabupaten Sidoarjo ini sudah berjalan 10 tahun. Dan saat ini kita sedang melangkah yang lebih bagus lagi dengan sistem E-parkir, masih dalam tahap kajian, mudah – mudahan di bulan Juni ini bisa kita terapkan.

“Kelemahan parkir berlangganan ini adalah praktek di lapangan. Namun demikian parkir berlangganan ini memberi masukan yang sangat besar sekali,“ jelas Nur Ahmad.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, menjelaskan bahwa parkir berlangganan di Sidoarjo hingga saat ini ada 279 titik parkir, 530 orang Juru Parkir, dan 106 Pengawas Parkir.

“Juru Parkir dan Pengawas di Kabupaten Sidoarjo ini kita gaji sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” terang Amig.

“Dan saat ini program parkir berlangganan telah dihentikan oleh DPRD Sidoarjo karena dinilai kurang efektif. Namun demikian kita sudah menyiapkan yang lebih bagus lagi dengan E-Parkir,” pungkasnya. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *