PLT Bupati Tidak Pernah terima surat dari Ombudsman RI

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Kabupaten Lumajang mendapat raport merah, begitu sebagian pemberitaan di beberapa media. Dalam hal ini terkait dengan surat Ombudsman RI terhadap kabupaten Lumajang. Plt Bupati Lumajang, Nyatakan Sikap Surat Ombudsman RI Untuk Lumajang “HOAX”.

Plt Bupati Lumajang menyikapi pemberitaan yang akhir-akhir ini diunggah di medsos dan berita – berita online yang memberitakan bahwa kab Lumajang menerima surat dari Ombudsman RI, yang menyebutkan Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapat rapor merah mengenai pelayanan public. Hal tersebut dibantah dengan tegas oleh Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes.

Terbukti jelas dalam acara pembukaan Forum OPD 2018 Kabupaten Lumajang, guna sinkronisasi usulan program atau kegiatan Musrenbang RKPD tahun anggaran 2019, di Ruang Narariya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin (05/03/2018). Dalam sambutannya plt Bupati dengan jelas mengatakan bahwa semuanya itu tidak benar.

Sehubungan dengan hal itu, pihaknya meminta agar seluruh undangan tidak mengambil kesimpulan sebelum ada konfirmasi dari pihak yang berkompeten. “Hingga saat ini kami belum pernah menerima surat dari Ombudsman RI tentang Hasil Pengawasan Pelayanan Publik Pemkab Lumajang”, Ungkapnya.

Lebih lanjut, Plt Bupati, juga menjelaskan bahwa Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan public tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/ atau APBD.

Di sisi lain, Plt. Bupati menyampaikan, bahwa Forum OPD 2018 adalah untuk mesinkronkan program yang akan dilaksanakan 2019. Ia meminta agar para Kepala OPD dan Camat saling berkoordinasi untuk mesinkronkan semua usulan program dari masyarakat, “Semua usulan program harus dilaksanakan secara maksimal, tahun 2019 semua harus fokus pada program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh Masyarakat Lumajang”, tegasnya.

Dikesempatannya, Plt. Bupati juga memaparkan tentang kondisi real Kabupaten Lumajang, mulai dari pertumbuhan ekonomi sampai segala pontensi yang harus dikembangkan, sehingga diharapkan para Kepala OPD dan Camat mampu memberikan usulan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di tahun 2019, Pemkab. Lumajang memiliki 3 program Super prioritas yaitu Pendidikan, Kesehatan dan Daya Saing Daerah.

“Kab. Lumajang ditahun mendatang memiliki 3 Program Super yang diprioritaskan”,Paparnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko menjelaskan bahwa Kegiatan Forum OPD tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkian kegiatan musrenbang, mulai dari musrenbang tingkat desa, tingkat kecamatan, dan kegiatan forum konsultasi publik yang juga bisa disebut pra musrenbang Kabupaten yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Ia berharap kegiatan forum tersebut dapat dimaksimalkan.

“Saya berharap forum ini betul-betul bisa dioptimalkan oleh teman2 OPD, sehingga teknokratif dan partisipasif bisa sejalan dengan hasil maksimal”, pungkasnya. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *