PLT Diskop Pamekasan Keluhkan Keabsahan Data Penerima BLT UMKM Tahun 2020

  • Whatsapp
M.Fatah PLT Diskop Pamekasan Saat Dilakukan Wawancara di Ruang Dalam Kantor Dinasnya. [Reporter Aan].

PAMEKASAN, Beritalima.com|Program Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta, di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, banyak terjadi komplain dari penerima pelaku usaha mikro pada Tahun 2020.

Pasalnya menurut PLT Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Pamekasan M. Fatah mengatakan, perihal bantuan BTL UMKM pada tahun 2020 dirinya tidak ikut campur tangan dalam memverifikasi data penerima bantuan tersebut. Sehingga pihaknya mengaku kesulitan terkait keabsahan data ketika ada komplain di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kami ini hanya sebagai lembaga pengusul yang tidak tau, apakah si pengusul itu dapat atau tidak. Karena itu menjadi wewenang pusat. Jadi kami tidak tahu sama sekali,”ungkapnya ketika dikonfirmasi di kantornya. Selasa(09/03/2021), siang.

Lanjut dirinya mengaku pada Bulan Januari pihak Diskop Pamekasan baru mendapatkan data penerima bantuan usaha mikro tersebut.

“Saya tahunya setelah dapat data itu bahwa di Pamekasan berjumlah 36 ribuan pelaku usaha mikro yang menerima bantuan tersebut dari data usulan total ada 8327 pelaku usaha yang di usulkan,”terangnya.

Akan tetapi setelah dikroscek di lapangan ternyata ada yang tidak bisa dicairkan karena di blokir dan masalah lainya.

“Dari itu banyak yang berdatangan ke kami, mereka rata-rata komplain . Dan kami hanya bisa memberikan rekomendasi bagi penerima yang bermasalah ringan. Kalau yang terblokir itu jelas sudah tidak bisa,”tambahnya.

M.Fatah berharap untuk tahun 2021, ini misalkan bantuan tersebut ada kembali. Dirinya berharap agar juga dilibatkan pada awal tahun dalam persoalan tersebut. Dengan tujuan biar nantinya juga bisa mempertanggungjawabkan adanya persoalan di bawah.

“Karena terus terang ini sebenarnya masalah data yang menjadi sandaran utama dalam persoalan kendala di bawah. Dan nanti sekitar ada 40 ribuan akan kami ajukan kembali dari sisa yang tahun kemaren,”pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melanjutkan program ini kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi Covid-19.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait